Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP), Segera Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Simak inilah cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK, segera cek nama penerima melalui pip.kemdikbud.go.id

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP), Segera Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id
pip.kemdikbud.go.id
Program Indonesia Pintar (PIP) - Ini cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK. Segera cek nama penerima PIP melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), segera cek nama penerima melalui pip.kemdikbud.go.id.

Bantuan Program Indonesia Pintar ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.

Bantuan ini akan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Program bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat ini diberikan dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.

Baca juga: Simak Nama Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Cek di pip.kemdikbud.go.id

Baca juga: Rincian Bantuan 2021: Mulai Rp10 Triliun untuk Program Prakerja hingga Diskon Listrik Selama 6 Bulan

Ada tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

Berita Rekomendasi

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun.

Untuk mengecek apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak, cukup akses pip.kemdikbud.go.id

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'

Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas