Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP), Segera Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Simak inilah cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK, segera cek nama penerima melalui pip.kemdikbud.go.id
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia
- Selanjutnya, klik 'Cek Data'
Proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.
Baca juga: Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Akses pip.kemdikbud.go.id, Siapkan NISN
Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Kriteria wilayah sulit tersebut adalah tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Pemegang KIP harus melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Baca juga: Segera Cek Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Mencairkan Banpres Produktif
Baca juga: CEK Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) via pip.kemdikbud.go.id, Siswa SMA/SMK Dapat Rp 1 Juta
Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)
Berikut ini tahapan untuk mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar, dikutip dari Kompas.com:
1. Siswa atau orang tua siswa melaporkan nomor KIP ke Sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.