Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima BST Rp 300 Ribu dari Kemensos, LOGIN dtks.kemensos.go.id, Bansos Tunai Cair Awal Tahun

Segera cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dari Kemensos dengan login dtks.kemensos.go.id. Dijadwalkan, BST Rp 300 ribu cair awal tahun.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
zoom-in CEK Penerima BST Rp 300 Ribu dari Kemensos, LOGIN dtks.kemensos.go.id, Bansos Tunai Cair Awal Tahun
KOMPAS.con / Garry Andrew Lotulung
Ilustrasi uang - Cek penerima BST Rp 300 ribu dari Kemensos, dapat dilakukan melalui login dtks.kemensos.go.id atau akses di sini. 

"Masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS," kata Ade, dikutip dari Kompas.com.

Maka dari itu, lanjutnya, setiap daerah harus menyiapkan sarana agar masyarakat bisa lapor jika dirinya belum masuk ke dalam DTKS.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Kemensos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Bansos Disalurkan Awal Januari untuk Genjot Daya Beli Masyarakat

Penyiapannya pun dilakukan di setiap desa atau kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).

"Dengan demikian sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap desa atau kelurahan. Salah satunya melalui Puskesos," ujarnya.

Daftar Mandiri

Untuk melakukan pendaftaran mandiri, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini, sebagaimana dikutip dari pusdatin.kemensos.go.id:

1. Keluarga yang merasa berhak mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK

Berita Rekomendasi

2. Kepala desa/lurah selanjutkan akan melaksanakan musyawarah desa terkait pendaftaran itu.

3. Data hasil musyawarah desa/lurah disampaikan ke bupati/walikota melalui camat.

4. Dinas sosial menggunakan data itu untuk melakukan verifikasi lapangan

5. Hasil verifikasi lapangan dikirim ke Menteri Sosial melalui Gubernur.

6. Menteri sosial menetapkan DTKS.

(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Deti Mega Purnamasari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas