Gus Falah: Ormas Ancam Kebhinekaan Sepantasnya Dilarang
"Bamusi menilai FPI selama ini kerap melakukan hal-hal yang bersifat provokatif dan mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara," ujar Gus Falah.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah telah resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI). FPI disebut tidak lagi memiliki legal standing sebagai organisasi masyarakat.
Pemerintah pun akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI. Demikian dikatakan Menteri Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12/2020).
Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) pun menanggapi positif pelarangan FPI. Sekretaris Umum Bamusi Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan keputusan pemerintah tersebut patut diapresiasi.
Baca juga: Respon Fahri Hamzah dan Fadli Zon soal Penghentian Kegiatan FPI hingga Tanggapan NU & Muhammadiyah
"Bamusi menilai FPI selama ini kerap melakukan hal-hal yang bersifat provokatif dan mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara," ujar Gus Falah dalam keterangan resminya, Rabu (30/12/2020).
Gus Falah menerangkan, FPI kerap melakukan hal-hal yang tidak mencerminkan ke-Islaman dan keteduhan di Indonesia. Organisasi Rizieq Shihab itu kerap melakukan sweeping, razia serta tindakan-tindakan provokatif lainnya.
"Ormas apapun yang bersifat premanisme dan mengancam kebhinekaan kita, memang sepantasnya dilarang Pemerintah," ujar Gus Falah.
Bamusi mengapresiasi Pemerintah yang tegas melarang FPI. Pelarangan FPI merupakan momentum yang sudah sejak lama ditunggu oleh semua pihak yang mencintai Pancasila, kebhinekaan, dan keutuhan NKRI.
"Semoga pelarangan FPI ini bisa membuat stabilitas bangsa dan negara ini menjadi lebih baik, apalagi kita sedang berjuang menghadapi pandemi Covid19," ujar Gus Falah.