POPULER Nasional: Tunjangan ASN Naik | Rem Darurat Covid-19 Minimal Pulau Jawa
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai berita tunjangan ASN naik hingga rem darurat covid minimal Pulau Jawa
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Gigih
![POPULER Nasional: Tunjangan ASN Naik | Rem Darurat Covid-19 Minimal Pulau Jawa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/petugas-sampah-melintas-di-rs-darurat-wisma-atlet-kemayoran_20201222_124826.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.
Mulai dari berita tahun depan tunjangan ASN naik, gaji ASN minimal Rp 9 juta.
Ibu korban tewas kasus begal pukul komplotan begal di Bekasi.
Rem darurat Covid-19 untuk minimal Pulau Jawa.
Hingga berita Syekh Ali Jaber positif corona.
Baca juga: POPULER Internasional: Yael Shelbia Cohen Wanita Tercantik di Dunia | Jurnalis Tiongkok Dipenjara
1. Tunjangan Naik, Gaji ASN Minimal Rp 9 Juta Per Bulan
Ada kabar gembira bagi pegawai pemerintah alias abdi negara. Mulai tahun depan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji minimal Rp 9 juta per bulan.
Jumlah itu merupakan gaji bagi ASN dengan pangkat terendah. Sementara ASN dengan pangkat yang lebih tinggi akan mendapat gaji yang lebih besar lagi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pada tahun 2021 nanti tunjangan ASN akan naik.
”Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta,” kata Tjahjo di acara Grand Launching Wakaf Uang ASN Kemenag, Senin (28/12/2020).
Tjahjo juga menegaskan, kenaikan tunjangan ASN itu tidak diikuti dengan kenaikan gaji pokok. Hal itu karena ada skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiunan. Kenaikan dana pensiunan itu sudah dihitung oleh pihak Kemenpan RB dengan PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.
"Ini saya kira tugas kami di PanRB dan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun. Tapi kami dengan mitra kami, Taspen, kami sudah menghitung dengan baik. Ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan,” kata dia.
Baca juga: POPULER Seleb: Gisel Sempat Transfer Video Syur ke MYD | Judika Nyanyi di Nikahan Kontestan Idol
2. Ibu Korban Pukul Komplotan Begal
Putri Safitri (34) melampiaskan kekesalannya dengan memukul pelaku begal yang sudah menewaskan anaknya di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui Andika Putra Prananda (16) meregang nyawa setelah dianiaya pelaku begal saat berupaya mempertahankan sepeda motornya belum lama ini.
Tak lama kepolisian pun membekuki pelakunya.
Putri pun hadir dalam konferensi pers ungkap kasus yang dilakukan polisi di Mapolres Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Margajaya, Bekasi Selatan, Senin (28/12/2020).
Ibu dua anak ini awalnya cukup tenang menyimak jalannya konferensi pers.
Kapolres Metro Bekasi Kota memimpin langsung jalannya konferensi pers terkait pengungkapan kasus begal yang menewaskan seorang remaja.
3. Rem Darurat Minimal Pulau Jawa
Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono merespons penuhnya sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di beberapa daerah.
Menurutnya, kebijakan rem darurat harus segera dilakukan, sebab peningkatan kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.
"Jangan menarik (rem darurat) tahun depan, (tetapi) sekarang. Besok ditarik rem darurat," ujar Pandu kepada Kompas.com, Senin (28/12/2020).
Ia juga menanggapi wacana Pemprov DKI Jakarta yang kemungkinan akan menarik rem darurat dalam penanganan Covid-19.
Wacana tersebut muncul atas ketersediaan tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit di Jakarta hampir penuh.
4. Eks Pimpinan JAT Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Radikal
Eks pimpinan Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) Haris Amir Falah meminta pemerintah langsung melakukan pembubaran organisasi masyarakat (ormas) yang masuk kategori radikal, tanpa menunggu Ormas itu menjadi besar.
"Tidak perlu banyak toleransi untuk ini, ketika ada ormas atau gerakan yang dianggap kategori radikal, harus segera dilakukan (pembubaran)," ujar Haris dalam webinar di Jakarta, Senin (28/12/2020).
"Kalau masih kecil dibiarkan, dia akan membesar dan ketika sudah besar, akan kesulitan untuk menyetopnya," sambung Haris.
Selain itu, Haris juga meminta pemerintah menertibkan yayasan yang terindikasi sebagai penyalur dana kegiatan kelompok radikal di dalam negeri.
"Harus diverifikasi sebaik mungkin, supaya tidak ada penyelewenangan dana," papar Haris.
(Tribunnews.com)