Gotong Royong Berikan Kesempatan Orang Lain untuk Memanfaatkan JKN-KIS
Iktining Nur Anita (27) sempat khawatir ketika ia belum juga mengalami kontraksi dan melahirkan meski telah melewati HPL.
Editor: Husein Sanusi
Boyolali, Jamkesnews – Bagi beberapa Ibu hamil, Hari Perkiraan Lahir (HPL) bisa maju dari waktu yang ditentukan ataupun mundur. Iktining Nur Anita (27) sempat khawatir ketika ia belum juga mengalami kontraksi dan melahirkan meski telah melewati HPL. Hingga suatu malam ia merasakan perutnya kontraksi dan merasa akan segera melahirkan.
“Suami segera mengantar saya ke rumah sakit. Sampai di rumah sakit perawat dan dokter yang bertugas sangat sigap. Ternyata saya sudah bukaan dua dan segera diantar ke kamar persalinan. Alhamdulillah saya menjalani persalinan normal sehingga lekas pulih. Saya dan bayi juga sehat,” ujar Iktining menceritakan pengalamannya melahirkan untuk pertama kalinya, Rabu (23/12).
Ia mengungkapkan pihak Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakir memberikan pelayanan kesehatan melebihi apa yang ia harapkan. Jika diluaran sana ia banyak mendengar kabar burung bahwa peserta JKN-KIS ditolak jika melalui IGD dan tidak bisa melahirkan di rumah sakit. Maka dengan yakin ia mengatakan bahwa kabar tersebut tidaklah benar.
“Asalkan kepesertaan JKN-KIS kita aktif, masuk ke rumah sakit sesuai prosedur dan kita memenuhi kriteria kegawatdaruratan menurut peraturan rumah sakit tentunya kita akan dilayani dengan memuaskan,” jelasnya.
Iktining merupakan peserta JKN-KIS segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah-Badan Usaha (PPU-BU) di wilayah Boyolali. Ia menjalani rawat inap paska melahirkan selama tiga hari di rumah sakit. Ia mengaku sama sekali tidak membayar biaya tambahan selama di rumah sakit.
Ia dan suaminya sama-sama pekerja sehingga keduanya membayar iuran kepesertaan JKN-KIS masing-masing sebesar satu persen. Menurutnya dengan sistem gotong royong ini memberi kesempatan bagi lebih banyak orang terutama yang tidak mampu untuk mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah dan murah. Apalagi, iuran sebesar satu persen dari gaji dan tunjangan dapat membiayai lima orang anggota keluarga.
"Tentunya hal ini sebenarnya tergolong tidak memberatkan. Jika beberapa peserta JKN-KIS merasa berkeberatan dengan sistem ini, saya justru sangat setuju dengan sistem gotong royong JKN-KIS," katanya mantap.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada peserta JKN-KIS yang lain yang telah rutin membayar iuran karena dengan begitu baik ia maupun peserta JKN-KIS yang lain dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa harus mengkhawatirkan besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk berobat nanti. (ma/is)