POPULER Nasional: Komentar Dewan Soal Kabar Boy Rafli Dipilih Jadi Kapolri | Nama Baru FPI
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai dari komentar dewan soal kabar Boy Rafli dimajukan jadi Kapolri
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.
Mulai dari berita Komisi III DPR tanggapi kabar Jokowi yang disebut majukan Boy Rafli jadi Kapolri baru.
Lalu respons Fadli Zon dan Fahri Hamzah saat Pemerintah larang dan hentikan kegiatan FPI.
Wagub DKI Jakarta Riza Patria tanggapi komentar netizen terhadap gaya blusukan Mensos Tri Rismaharini dan Anies Baswedan.
Hingga berita nama baru FPI dan deklaratornya.
Baca juga: Polri Sebut Sejumlah Pondok Pesantren Diduga Berafiliasi Dengan Teroris Jamaah Islamiyah
1. Komisi III Tanggapi Kabar Presiden Majukan Boy Rafli Jadi Kapolri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan memajukan Komjen Pol Boy Rafli Amar ke Komisi III DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan menjadi Kapolri.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, penentuan nama calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden, karena sesuai undang-undang usulan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) atau Kompolnas hanya sebagai usulan ataupun masukan saja.
"Baik usulan administrasi atau teknis, semua terserah kepada Presiden sebagai user. Siapapun yang ditunjuk Presiden itu haknya," papar Pangeran saat dihubungi, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Menurut Pangeran, sampai saat ini pihak Istana Kepresidenan belum menyampaikan Surat Presiden (Surpres) yang ditandatangani Presiden Jokowi berisikan nama-nama calon Kapolri, untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Namun, Pangeran berharap Presiden Jokowi dapat memperhatikan usulan Wanjakti, karena mereka yang mengetahui kondisi internal Kepolisian.
Baca juga: KPK Punya Tunggakan Penyelesaian Empat Kasus Korupsi, Apa Saja?
2. Respons Fadli Zon dan Fahri Hamzah Soal Penghentian Kegiatan FPI
Politikus Fadli Zon dan Fahri Hamzah memberi tanggapan soal pelarangan dan penghentian kegiatan FPI oleh pemerintah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.