11 Jaksa Siap Berebut Tempat Perkuat Bidang Penindakan KPK
11 jaksa anak buah Jaksa Agung ST Burhanuddin lolos seleksi, siap berebut posisi untuk perkuat KPK di bidang penindakan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakalan memperkuat lini penindakan dengan menambah personel baru.
Sebanyak 11 jaksa dari Kejaksaan Agung RI telah lulus tahapan tes potensi, sesmen kompetensi, dan tes bahasa Inggris.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, ke-11 jaksa ini menyingkirkan 22 kandidat lainnya.
"Tes dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan berkompeten terhadap 22 orang peserta, saat ini ada 11 orang jaksa yang dinyatakan lulus pada tahap ini," terang Ali melalui keterangannya, Sabtu (2/1/2021).
Baca juga: Rekomendasi KPK agar Pemerintah Mitigasi Korupsi Pengadaan Vaksin Covid-19
Tahapan selanjutnya, 11 jaksa ini bakalan mengikuti rangkaian tes berupa tes kesehatan dan wawancara dengan unit kerja dan pimpinan KPK pada 6-8 Januari 2021.
"Peserta yang lulus seluruh tahapan seleksi ini diharapkan akan memperkuat kerja jajaran bidang penindakan KPK," kata Ali.
Sebelumnya diwartakan, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengaku lembaganya saat ini membutuhkan penambahan sekitar 100 personel untuk memperkuat bidang penindakan.
"Tuntutan kebutuhan di Direktorat Penyidikan, Penyelidikan, dan Penuntutan, kami secara renstra (rencana strategis) masih ada penambahan 100 personel itu diperuntukkan bisa untuk misalnya spesialis asset tracing, korwil, penyidik, maupun penyelidik, dan penuntut," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: KPK Akui Buat 20 Laporan Kajian Soal Penanganan Covid-19
Akan tetapi, KPK akan memprioritaskan penambahan personel tersebut untuk bagian penyidikan dan penuntutan.
"Memang yang kami pilih berdasarkan prioritas adalah dua, penyidikan dan penuntutan," kata Karyoto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.