Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI via eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkannya

Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id/bpum. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencairkan dana

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
zoom-in Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI via eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkannya
Swedish Nomad
Ilustrasi uang- Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id/bpum. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencairkan dana. 

Cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di BRI

Setelah penerima BPUM menerima pesan singkat (SMS) maka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: Cek Nama Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) via pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Mencairkannya

Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN, Berlaku Mulai 7 Januari 2021 hingga Akhir Maret 2021

Berita Rekomendasi

Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM Program BPUM

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."

"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Jakarta, Kamis (17/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ia juga memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.

"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," jelasnya.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan program BPUM senilai Rp 2,4 juta ini sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas