Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Pertimbangan Pemerintah Hentikan Penerimaan CPNS Formasi Guru

Menurut Bima, PPPK dan PNS adalah sama-sama ASN, sehingga sebetulnya setara dari segi jabatan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Pertimbangan Pemerintah Hentikan Penerimaan CPNS Formasi Guru
Ilustrasi guru mengajar 

Karena BKN dan Kementerian PANRB telah menegaskan bahwa penerimaan formasi guru pada tahun depan dan seterusnya hanya akan berstatus PPPK.

"Tetapi, sesuai pernyataan Pak Bima (Kepala BKN) bahwa di masa mendatang pemerintah akan terus menerapkan guru itu akan menjadi PPPK. Artinya, kemungkinan guru menjadi PNS itu kecil sehingga kemungkinan lowongan-lowongan untuk guru PNS akan kita batasi," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pemerintah Hentikan Penerimaan CPNS Formasi Guru"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas