Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perlu Staf Khusus Menparekraf untuk Kawasan Danau Toba

Usulan ini dilontarkan Sanggam guna mempercepat visi Presiden Joko Widodo terkait kawasan wisata super prioritas, dimana salah satunya Danau Toba.

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Perlu Staf Khusus Menparekraf untuk Kawasan Danau Toba
Ist
Sanggam Hutapea 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Membangun pariwisata Danau Toba harus dengan prinsip Membangun Kawasan, bukan wilayah per- wilayah.

"Membangun dengan konsep kawasan tentu membutuhkan koordinasi antar pemerintah daerah (Pemda)," ujar Pemerhati dan Pelaku Pariwisata Ir Sanggam Hutapea, di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).

Mengingat pembangunan kawasan Danau Toba harus terpadu, Sanggam Hutapea mengusulkan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno untuk segera menunjuk staf khususnya menangani kawasan Danau Toba.

Usulan ini dilontarkan Sanggam guna mempercepat visi Presiden Joko Widodo terkait kawasan wisata super prioritas, dimana salah satunya Danau Toba.

Sanggam mengingatkan kehadiran staf khusus menjadi kebutuhan untuk pembangunan dan pengembangan pariwisata Danau Toba secara menyeluruh mengingat bahwa Kawasan Danau Toba demikian luas, meliputi delapan Kabupaten yakni, Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, Simalungun, Karo, Dairi dan Pakpak Barat.

Baca juga: Jadi Destinasi Super Prioritas, Menparekraf Sandiaga Ajak Wisman Kunjungi Danau Toba

Menurutnya, membangun kawasan Danau Toba membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang intensif, antara Pemda-Pemda Kawasan Danau Toba.

“Saya menilai komunikasi dan Kordinasi antar Pemda di kawasan Danau Toba selama ini sangat minim," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Sanggam Hutapea menambahkan, staf khusus yang menangani Danau Toba harus mampu melakukan komunikasi intensif dengan pemda khususnya pemda di delapan wilayah di kawasan Danau Toba.

Sanggam yang selalu melakukan perjalanan wisata ke tujuan wisata dunia ini menekankan, membangun dan mengembangkan pariwisata Danau Toba dibutuhkan kekompakan antara pemda di wilayah kawasan Danau Toba, sehingga masing-masing Pemda tidak mengedepankan ego wilayah atau territorial masing masing.

Mengembangkan Danau Toba harus terpadu dan menyeluruh karenanya perlu dibangun satu visi dan misi kawasan Danau Toba.

“Membangun pariwisata Danau Toba harus dalam prinsip membangun kawasan. Bukan wilayah per wilayah. Membangun dengan konsep kawasan tentu membutuhkan koordinasi antar pemda,” katanya.

Jika pariwisata Danau Toba berbasis budaya dan alam sebagai target utama program kementerian pada 2021, maka hal ini perlu dikomunikasikan kepada delapan kepala daerah di kawasan Danau Toba, sehingga kepala daerah bukan saling bersaing tetapi harus saling dukung dan misi bersama untuk kawasan Danau Toba.

Sanggam menyebutkan selama ini salah satu kendala pengembangan kawasan Danau Toba yakni tidak seiramanya delapan pemerintah daerah dalam membangun, menata dan mengembankan kawasan Danau Toba.

Padahal membangun pariwisata Danau Toba sebagai wisata kelas dunia harus dilakukan dengan konsep kawasan Danau Toba bukan dengan konsep per pemerintah daerah.

Sanggam mengatakan, keberadaan staf khusus kementerian pariwisata untuk Danau Toba juga harus mampu memicu keseriusan pemerintah tingkat I dan tingkat II dalam memajukan pariwisata di Danau Toba.

Sanggam juga meminta peningkatan kewenangan Badan Otorita Danau Toba diperluas.

Artinya kewenangan badan otorita itu sebenarnya harus mencakup seluruh kawasan Danau Toba dan bukan seperti badan otorita saat ini yang hanya berwenang pada lokasi pengembangan dan pembangunan seluas 500 hektar lahan di Sigapiton Toba.

"Dengan kewenangan yang sangat terbatas itu menjadi kelemahan Badan otorita menjalankan fungsi secara aktif berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, baik pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah dari delapan kabupaten di sekitar Danau Toba sebagai Kawasan Pariwisata Strategis Nasional," ujar Sanggam Hutapea.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas