Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM Pastikan Bahan Vaksin Covid-19 Tak Mengandng Borax dan Formalin

Lucia Rizka Andalusia mengatakan, kandungan mutu yang baik menjadi syarat mutlak dalam penerbitan izin penggunaan darurat (UEA)

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BPOM Pastikan Bahan Vaksin Covid-19 Tak Mengandng Borax dan Formalin
Freepik
ilustrasi vaksin 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan vaksin Covid-19 menggunakan bahan bermutu dan tidak berbahaya bagi tubuh manusia.

Juru bicara program vaksinasi COVID-19 dari BPOM, Lucia Rizka Andalusia mengatakan, kandungan mutu yang baik menjadi syarat mutlak dalam penerbitan izin penggunaan darurat (UEA)

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

Baca juga: 40 Ribu Vaksin Covid-19 Untuk Sumatera Utara akan Dikirim Selasa Besok

Ia menegaskan, Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin yang mencakup pengawasan mulai dari bahan baku proses pembuatan hingga produk jadi vaksin.

 Sesuai dengan standar penelitian penilaian mutu vaksin yang berlaku secara internasional salah satu diantaranya adalah melalui inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin.

"Berdasarkan hasil evaluasi mutu yang telah dilakukan Badan POM dapat memastikan bahwa vaksin ini tidak mengandung bahan-bahan berbahaya misalnya pengawet boraks dan formalin," ujar Lucia.

BERITA REKOMENDASI

Perempuan yang menjabat Direktur Registrasi Obat BPOM ini mengatakan, BPOM melakukan percepatan proses pemberian UEA dengan rolling submission di mana data yang dimiliki oleh industri Farmasi dapat disampaikan secara bertahap.

Baca juga: Pemerintah Jamin Keamanan Data Penerima Vaksin Covid-19 

Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap data uji prak linik dan uji klinik fase 1 dan fase 2 untuk menilai keamanan dan respon imun yang dihasilkan dari penggunaan vaksin.

"Juga hasil uji klinik fase 3 yang dipantau dalam periode 1 bulan setelah pemberian suntikan sampai tiga bulan untuk interim analisis yang digunakan untuk mendapat data keamanan dan khasiat vaksin. Hal itu sebagai data dukung pemberian keamanan merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan sebelum vaksin diedarkan keamanan vaksin," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas