Cara Mencairkan Dana PIP dengan Kartu Indonesia Pintar, Cek Namanya di pip.kemdikbud.go.id
Ini cara cek penerima dan cara mencairkan dana PIP bagi pemegang KIP siswa SD/SMP/SMA di pip.kemdikbud.go.id
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Siapkan NISN untuk mengecek nama penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP di laman pip.kemdikbud.go.id.
Cara mengecek penerima dana PIP 2020 bisa dengan mengakses laman resmi Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program penyaluran dana dari pemerintah untuk anak-anak usia sekolah.
Sasaran utama PIP adalah siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca juga: Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar, Segera Cek Nama Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id
Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/ identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
KIP memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Sasaran Utama PIP adalah:
- Peserta didik pemegang KIP
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
- Peserta didik dari keluarga miskin/ rentan miskin dengan pertimbangan khusus
Besaran Dana PIP
1. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000,00/ tahun
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000,00/ tahun
3. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000,00/ tahun
Baca juga: Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD, SMP, SMA/SMK, Akses pip.kemdikbud.go.id
Cara Mencairkan Dana PIP
Dikutip dari Tribunnews, khusus siswa SD dan SMP harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana PIP tersebut.
Selanjutnya, siswa pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Adapun, Pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan dana tersebut di BNI.
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Pengambilan dana juga dapat dilakukan secara kolektif dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
Baca juga: Cara Cek Nama Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkannya
Bagaimana jika siswa belum mempunyai KIP?
Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
Apabila tidak mempunyai KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM dari RT atau RW dan Kelurahan atau Desa terlebih dulu.
Bagaimana jika KIP hilang/rusak?
Apabila KIP hilang atau rusak, pemilik kartu dapat menghubungi kontak pengaduan PIP di laman pengaduanpip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
Ikuti petunjuk yang ada dengan memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.
Cara Cek Penerima PIP
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini
- Masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung di kolom yang tersedia
- Klik Cek Data
- Akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur apabila kamu menerima dana PIP
Apabila tidak terdaftar sebagai penerima dana, akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan "Siswa bukan penerima PIP".
(Tribunnews.com/Widya/Fajar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.