Cara Mencairkan Dana PIP dengan Kartu Indonesia Pintar, Cek Namanya di pip.kemdikbud.go.id
Ini cara cek penerima dan cara mencairkan dana PIP bagi pemegang KIP siswa SD/SMP/SMA di pip.kemdikbud.go.id
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Siapkan NISN untuk mengecek nama penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP di laman pip.kemdikbud.go.id.
Cara mengecek penerima dana PIP 2020 bisa dengan mengakses laman resmi Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program penyaluran dana dari pemerintah untuk anak-anak usia sekolah.
Sasaran utama PIP adalah siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca juga: Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar, Segera Cek Nama Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id
Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/ identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
KIP memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Sasaran Utama PIP adalah:
- Peserta didik pemegang KIP
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
- Peserta didik dari keluarga miskin/ rentan miskin dengan pertimbangan khusus
Besaran Dana PIP
1. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000,00/ tahun
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000,00/ tahun