Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Pegawai Kementerian PUPR Dipanggil Rizal Djalil dan Dikenalkan ke Kontraktor

Saksi Mochammad Natsir ungkap pernah dipanggil mantan anggota BPK Rizal Djalil, dikenalkan dengan kontraktor yang inginkan proyek di Kementerian PUPR.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Cerita Pegawai Kementerian PUPR Dipanggil Rizal Djalil dan Dikenalkan ke Kontraktor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Layar menampilkan terdakwa mantan anggota BPK Rizal Djalil menjalani sidang perdana yang diselenggarakan secara virtual di Gedung KPK , Jakarta, Senin (28/12/2020). Terdakwa Rizal Djalil didakwa menerima suap sebesar 100 ribu dolar Singapura dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo, untuk mengubah hasil pemeriksaan BPK atas proyek Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan instansi terkait tahun 2014, 2015 dan 2016. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi bernama Mochammad Natsir mengaku pernah dipanggil oleh mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rizal Djalil untuk dikenalkan dengan mantan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Menurut penuturan Natsir, Leo menginginkan proyek di Kementerian PUPR.

Hal itu disampaikan oleh Natsir saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Rizal Djalil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap 20 Ribu Dolar AS dan 100 Ribu Dolar Singapura

Saat pertemuan itu Natsir menjabat sebagai Direktur Pengembangan Sistem Pengembangan Air Minum Kementerian PUPR.

Dalam pertemuan itu, ada tiga hal yang dibahas oleh Rizal Djalil ke Natsir.

Satu di antaranya Rizal Djalil mengenalkan Leonardo kepada Natsir.

"(Pertemuan) sekitar Oktober 2016, saya dipanggil koordinasi kegiatan dan pada kesempatan tersebut ada tiga hal pokok disampaikan Pak Rizal Djalil. Pertama tentang hasil audit BPK yang ternyata setelah saya pelajari pekerjaan pembangunan tempat evakuasi sementara atau TS di Provinsi Banten. Sehingga saya sampaikan ini bukan bidang air minum tugas saya," ucap Nasir.

Berita Rekomendasi

"Kedua disampaikan dalam waktu dekat akan dilakukan audit PAM Satker 2015-2016. Ketiga saat saya berpamitan Pak Rizal Djalil bilang ada teman yang ingin ketemu Pak Nasir nanti staf saya yang hubungi," imbuhnya.

Baca juga: Komut PT Minarta Dutahutama Didakwa Beri Uang ke Rizal Djalil dan Pejabat Kementerian PUPR

Natsir mengatakan beberapa hari setelah pertemuan dengan Rizal Djalil, staf Rizal Djalil yang diketahui Natsir juga merupakan tim auditor BPK bernama Sudopo menghubungi Nasir.

Sudopo mengatakan akan ada teman Rizal Djalil yang ingin menemui Natsir yang belakangan diketahui bernama Leonardo Jusminarta Prasetyo.

"Ya beberapa hari kemudian saya dihubungi staf BPK menyampaikan bahwa menindaklanjuti pertemuan saya dengan Pak Rizal Djalil tempo hari, ada orang namanya 'Pak Leo' yang sore ini ingin ketemu Pak Natsir, saya bilang silakan Pak, tapi saya lagi rapat jadi nanti sore," tutur Nasir menirukan percakapannya saat itu.

Pertemuan itu pun terjadi pada sore hari.

Menurut Natsir, Leo menyampaikan keinginananya untuk berpartisipasi dalam proyek Kementerian PUPR.

"Benar. Sorenya datang ke saya seseorang namanya Leo Prasetyo, kemudian menyampaikan yang bersangkutan adalah kontraktor, dan menyampaikan ingin berpartisipasi proyek SPAM air minum. Sehingga saya jawab, silakan ikuti lelang sesuai aturan dengan penuhi syarat administrasi, dan harga kompetitif sehingga nanti kerjanya baik," kata Nasir.

Sidang Rizal Djalil  di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Sidang Rizal Djalil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Menurut Natsir, pada akhirnya Leonardo mendapat proyek JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 TA 2017-2018.

Namun, Nasir mengaku tidak tahu bagaimana Leonardo terpilih karena saat itu dia telah diangkat menjadi Staf Ahli Menteri PUPR sehingga jabatan Direktur Pengembangan Sistem Pengembangan Air Minum Kementerian PUPR digantikan oleh orang lain.

Dalam perkara ini duduk sebagai terdakwa adalah Rizal Djalil.

Rizal didakwa menerima suap sebesar Rp1,3 miliar terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR dari mantan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Jaksa menyebut Rizal Djalil selaku anggota BPK saat itu mengupayakan agar PT Minarta Dutahutama mendapat proyek di lingkungan Kementerian PUPR.

Rizal juga mengenalkan Leonardo ke sejumlah pejabat PUPR, hingga akhirnya mendapat proyek pekerjaan konstruksi pengembangan JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 TA 2017-2018, yang lokasi pengerjaannya di wilayah Pulau Jawa meliputi Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020). Rizal Djalil diperiksa terkait dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020). Rizal Djalil diperiksa terkait dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Dalam kasus ini, Leonardo juga terdakwa dengan dakwaan yang terpisah dengan Rizal Djalil.

Leonardo didakwa memberi suap 20 ribu dolar AS dan 100 ribu dolar Singapura kepada mantan anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil.

Dalam surat dakwaan Leonardo tidak hanya memberi fee ke Rizal Djalil tetapi juga sejumlah pejabat Kementerian PUPR antara lain Rahmat Budi Siswanto, Aryananda Sihombing, Rusdi, dan Suprayitno, Anggiat P Nahot Simaremare, Mochammad Natsir, dan M Sundoro alias Icun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas