FAKTA-FAKTA Pernikahan Din Syamsuddin dan Rashda Diana, Berlangsung Tertutup hingga Profil Rashda
Berikut ini fakta pernikahan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dengan Rashda Diana.
Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta pernikahan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dengan Rashda Diana.
Din Syamsuddin resmi menikah dengan Rashda Diana di Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Minggu (3/1/2021).
Rashda Diana adalah cucu pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor, KH Imam Zarkasyi.
Berikut fakta-fakta seputar pernikahan Din Syamsuddin dengan Rashda Diana sebagaimana dihimpun Tribunnews.com dari Surya, Minggu (3/1/2021):
1. Berlangsung tertutup
Pernikahan Din Syamsuddin dengan Rashda Diana berlangsung secara tertutup pada Minggu pagi.
Prosesi ijab kabul dipimpin oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mlarak, Muhamad Auliyaussofi.
Baca juga: Cerita Penghulu Pernikahan Din Syamsuddin dan Rashda Diana
Akad nikah itu berlangsung di rumah pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor pada pukul 09.00 WIB.
"Alhamdulillah, surat-suratnya lengkap sehingga bisa melaksanakan akad nikah sekitar pukul 09.00 WIB," kata Muhamad Auliyaussofi.
Menurut Kepala Desa Gontor, Agung Prihandoko, Din Syamsuddin sudah mengajukan permintaan surat pengantar dari Desa Gontor ke KUA Mlarak pada Selasa (29/12/2020).
"Prosedurnya sama dengan warga lain. Semua persyaratannya sudah lengkap, mulai dari pengantar dan sebagainya," terang Agung kepada SuryaMalang.com.
Agung menjelaskan, prosesi pernikahan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut digelar secara tertutup di lingkungan Pondok Gontor.
"Pernikahan itu terbatas hanya untuk keluarga," terang Agung.
Baca juga: Din Syamsuddin Menikah dengan Rashda Diana di Pondok Gontor, Kades Ungkap Hal Ini
2. Tiga Putra Din Syamsuddin Hadir
Prosesi pernikahan Din Syamsuddin juga dihadiri oleh ketiga putranya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala KUA Mlarak, Muhamad Auliyaussofi.
"Pernikahannya seperti umumnya. Tiga putra Pak Din Syamsuddin juga hadir," ucap Sofi kepada Surya.co.id.
Tiga putra itu merupakan hasil pernikahan Din Syamsuddin dengan istri pertama, Fira Baranata.
Pernikahan dengan Fira berakhir pada 29 Juli 2010 setelah Fira meninggal dunia akibat sakit.
Setelah itu, Din Syamsuddin menikah dengan Novalinda Jonafrianty.
Pernikahan kedua ini berakhir cerai dan tidak dikaruniai anak.
Selain ketiga putra Din Syamsuddin, pernikahan itu juga dihadiri pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH Prof. Amal Fatulloh Zarkasyi dan KH Hasan Abdullah Sahal.
Baca juga: Profil Din Syamsuddin, Mantan Ketum Muhammadiyah yang Nikahi Cucu Pendiri Pesantren Modern Gontor
3. Profil Rashda Diana
Rashda Diana merupakan cucu pendiri Pondok Pesantren Gontor, KH Imam Zarkasyi.
Dikutip Tribunnews dari litapdimas.kemenag.go.id, Rashda Diana lahir di Ponorogo, 5 Mei 1973.
Dalam situs Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas), tertulis jabatan Rashda Diana sebagai lektor di bidang keilmuan Syariah dan Ilmu Hukum.
Ia mengajar di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo.
Diketahui, nama Rashda Diana tercantum di situs unida.gontor.ac.id sebagai staf pengajar.
Ia mengajar Sekolah Banding Fikih.
Rashda Diana berhasil menyelesaikan disertasinya yang berjudul Pelembagaan Politik Negara modern Al-Mawardi pada Sabtu, 29 Juni 2019.
Sidang promosi doktor Rashda Diana digelar di Ruang Sidang Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Baca juga: Din Syamsuddin Menikah dengan Rashda Diana, Uang dan Emas Jadi Mas Kawin
Mengutip unida.gontor.ac.id, sidang tersebut dihadiri:
1. Ketua Yayasan Universitas Darussalam (Yayasan Perguruan Tinggi Darussalam), Drs M Akrim Mariyat, Dipl. A. Ed.
2. Rektor UNIDA Gontor, Prof Dr Amal Fathullah Zarkasyi, M.A.
3. Wakil Rektor UNIDA Gontor, Dr Setiawan bin Lahuri dan Dr Hafidz Zaid, M. A.
4. Dosen UNIDA Gontor, keluarga, dan undangan.
Rashda Diana merupakan alumnus Fakultas Syariah Islamiyah Al-Azhar, Kairo, Mesir.
Ia kemudian menempuh pendidikan S2 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta program studi Pemikiran Jurusan Hukum Islam.
(Tribunnews.com/Daryono/Pravitri Retno) (Surya/Sofyan Arif Candra Sakti)