Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 yang Ditetapkan Pemerintah: Total Cuti 7 Hari

Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sepanjang tahun 2021 telah ditetapkan pemerintah. Simak selengkapnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 yang Ditetapkan Pemerintah: Total Cuti 7 Hari
KOMPAS.com
Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sepanjang tahun 2021 telah ditetapkan pemerintah. Simak selengkapnya. 

Selain itu, lembaga atau perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dapat mengatur penugasan pegawai pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Lembaga atau perusahaan yang dimaksud seperti rumah sakit, perbankan, lembaga yang memberikan pelayananan telekomunikasi, listrik, air, minum, pemadan kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan dan lembaga atau perusahaan sejenis.

Sementara pelaksanaan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Berikut Link Surat Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 - Link

(Tribunnews.com/Widya)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas