Pihak Keluarga Belum Terima Surat Resmi Rencana Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Pekan Ini
Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021) mendatang.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS,COM, SUKOHARJO - Keluarga besar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo mempersiapkan kepulangan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.
Meskipun hingga detik ini, keluarga mengaku belum menerima surat resmi pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim atau biasa akrab dipanggil Ustaz Iim menerangkan, meskipun belum mendapatkan kabar resmi, keluarga bersyukur atas kabar tersebut.
Menurut Iim, kabar bebasnya ayahandanya baru ia dengar dari tim pengacara saja.
"Saya sendiri belum mendapatkan kabar resmi, tapi memang sudah rapat dengan pihak pondok," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (4/1/2020).
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Pekan Ini, Berikut Respon Keluarga
Baca juga: Intelijen Tetap Akan Kuntit Pergerakan Abu Bakar Baasyir Usai Bebas 8 Januari 2021
Iim mengaku, terkait koordinasi dengan lapas, dia belum diberitahu oleh tim pengacaranya.
Rencananya, keluarga akan memulangkannya ke Ponpes Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola ponpes untuk persiapan.
"Kalau bebas nanti, akan pulang ke Ngruki," ujar dia.
Bebas 8 Januari
Perkembangan terbaru kasus terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021) mendatang.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Ba'asyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.