Rizieq Sebut BPBD DKI Jakarta Saksikan Pembagian Masker dan Hand Sanitizer Saat Akad Nikah Putrinya
Habib Rizieq Shihab membantah telah melanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan akad pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizieq Shihab membantah telah melanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan akad pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab pada beberapa waktu yang lalu.
Keberatan itu disampaikan Habib Rizieq melalui kuasa hukumnya dalam sidang praperadilan kasus kerumunan di PN Jakarta Selatan pada Senin (4/1/2021).
Kuasa hukum Habib Rizieq, Muhammad Kamil Pasha menyampaikan kliennya mengaku tak menyangka banyak massa yang menghadiri acara pernikahan putrinya tersebut.
Baca juga: Suasana Jelang Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq, Water Cannon-Raisa Siaga
Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Rizieq Shihab Hari Ini, Libatkan 1.610 Aparat Hingga Persiapan Pihak HRS
Namun begitu, Kamil menuturkan Habib Rizieq langsung meminta para pengurus FPI untuk segera melaksanakan protokol kesehatan. Salah satunya dengan memberikan imbauan menjaga jaga, memakai masker dan mencuci tangan (3M).
"Pihak DPP FPI tetap meminta kepada umat yang terlanjur hadir untuk menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Kamil saat membacakan surat permohonan gugatan praperadilan, Senin (4/1/2021).
Tak hanya itu, Kamil mengklaim FPI juga tidak hanya memberikan imbauan kepada massa yang hadir. Pengurus FPI juga membagikan masker hingga menyediakan tempat mencuci tangan.
"Guna mendukung terlaksananya protokol kesehatan, pihak DPP FPI juga membagikan masker, menyediakan hand sanitizer gratis dan tempat cuci tangan," ungkapnya.
Bahkan, ia menjelaskan penerapan protokol kesehatan tersebut disaksikan langsung oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
"Pembagian masker, hand sanitizer dan tempat cuci tangan tersebut juga didukung dan dibantu oleh pihak BPBD DKI Jakarta yang merupakan bagian dari satgas Covid-19 DKI Jakarta," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.