Tak Hanya Slamet Ma'arif, Polda Metro Agendakan Pemeriksaan Pemilik Mobil Komando di Aksi 1812
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kepolisian sebenarnya mengagendakan pemeriksaan saksi kepada dua orang
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait aksi 1812, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kepolisian sebenarnya mengagendakan pemeriksaan saksi kepada dua orang, tak hanya Slamet Ma'arif saja.
"Kita jadwalkan ada dua (orang), hari ini yang kita panggil sebagai saksi," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Salah satu saksi yang dimaksud adalah Sla
Baca juga: Hari Ini Polisi Jadwalkan Periksa Slamet Maarif terkait Aksi 1812
met Ma'arif (SM). Sementara satu saksi lain yang juga diagendakan menjalani pemeriksaan adalah pemilik mobil komando berinisal A.
Baca juga: Dipanggil Polisi terkait Aksi 1812, Slamet Maarif Akui Biasa Saja dan akan Kooperatif
Hanya saja, kata Yusri, yang memenuhi panggilan dari kepolisian hanyalah Slamet Ma'arif. Tak dijelaskan alasan mengapa A tak hadir.
"Pertama adalah pemilik kendaraan, saudara A, kemudian ada saudara SM. Tetapi yang bisa hadir hari ini adalah saudara SM sendiri," jelasnya.
Lebih lanjut, sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, Slamet Ma'arif harus menjalani pemeriksaan Covid-19 terlebih dahulu sebelum diperiksa penyidik.
Yusri mengatakan SOP itu sudah dilaksanakan, dan hasil yang didapat Slamet Ma'arif dinyatakan non reaktif Covid-19.
"Hasilnya non reaktif. Yang bersangkutan sedang pemeriksaan sebagai saksi. Kita tunggu hasilnya seperti apa," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.