Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Eform.bri.co.id/bpum untuk Melihat Status Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Ini 3 Syarat Mencairkannya

Cek eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status BLT UMKM atau BPUM secara online, gunakan KTP untuk login, siapkan juga 3 syarat untuk mencairkannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cek Eform.bri.co.id/bpum untuk Melihat Status Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Ini 3 Syarat Mencairkannya
Humas Bank BRI
Ilustrasi - Cek eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status BLT UMKM atau BPUM secara online, gunakan KTP untuk login, siapkan juga 3 syarat untuk mencairkannya. 

TRIBUNNEWS.COM -  Cek situs eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status bantuan UMKM secara online.

Bantuan UMKM disalurkan untuk mengatasi permasalahan di tengah pandemi Covid-19 kepada para pelaku usaha kecil.

Pelaku usaha kecil yang terdaftar dan sudah sesuai syarat berhak menerima dana BPUM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Nantinya dana BPUM disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Bantuan ini sudah berjalan pada 2020 dan direncanakan berlanjut hingga 2021.

Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Berita Rekomendasi

Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.

Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.

"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.

"Tentunya sekarang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
Kompas.com/Totok Wijayanto
BLT (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas