Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Eform.bri.co.id/bpum untuk Melihat Status Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Ini 3 Syarat Mencairkannya

Cek eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status BLT UMKM atau BPUM secara online, gunakan KTP untuk login, siapkan juga 3 syarat untuk mencairkannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cek Eform.bri.co.id/bpum untuk Melihat Status Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Ini 3 Syarat Mencairkannya
Humas Bank BRI
Ilustrasi - Cek eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status BLT UMKM atau BPUM secara online, gunakan KTP untuk login, siapkan juga 3 syarat untuk mencairkannya. 

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Baca juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Nama Penerima BPUM Melalui eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Ini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum dengan Nomor KTP

Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Berita Rekomendasi

Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

Baca juga: Ini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum dengan Nomor KTP

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta & Cek Nama Penerima, Simak Caranya

Ilustrasi uang.
Ilustrasi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Nantinya saat proses pencairan, para calon penerima harus menyiapkan syarat-syarat sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas