Idham Azis Sebentar Lagi Pensiun, Komisi III DPR Beberkan Sosok Calon Kapolri yang Santer Beredar
Sejumlah nama pun mencuat untuk menggantikan posisi Kapolri yang dipegang mantan petinggi Densus 88 ini.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
"Dalam waktu dekat. Jadi nantinya saat DPR selesai reses, Presiden dapat mengirimkan surpres kepada DPR," kata Poengky saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (3/1/2021).
Poengky mengatakan saat ini Kompolnas masih menyaring calon-calon Kapolri berdasarkan kriteria pasal 11 ayat (6) Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 dan menyandingkannya engan kriteria masukan hasil Focus Group Discussion (FGD) dengan internal Polri.
Perwakilan internal Polri tersebut diwakili alumni Akpol lintas generasi, tokoh masyarakat, serta para Purnawirawan Polri yang diwakili oleh Kapolri dan Wakapolri pada masanya.
Poengky mengatakan sejumlah aspek yang dilihat oleh pihaknya antara lain prestasi, rekam jejak serta integritas calon-calon yang ada.
"Calon-calon yang prestasi, rekam jejak dan integritas terbaik akan kami sampaikan kepada Presiden dalam waktu dekat," kata Poengky.