Kemen PPPA Komitmen Bangkitkan Usaha dan Ekonomi Perempuan di 2021
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menegaskan kemajuan perempuan adalah kemajuan bangsa, pembangunan nasional harus mampu membuat perempuan berdaya.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berupaya membangkitkan kembali usaha dan perekonomian yang dijalankan perempuan di tahun 2021.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menegaskan kemajuan perempuan adalah kemajuan bangsa.
Oleh sebab itu pembangunan nasional harus mampu membuat perempuan berdaya.
"Mendiskriminasi perempuan dengan sendirinya hanya melemahkan kita sendiri sebagai sebuah bangsa,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam Webinar Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Kemen PPPA Sambut Gembira Penetapan PP 70 Tahun 2020 Tentang Kebiri Kimia
Bintang mengatakan tahun 2020 menjadi tahun yang tidak mudah bagi kita semua, tak terkecuali pada pemberdayaan perempuan Indonesia.
Diskriminasi dan ketidakadilan masih menjadi tantangan pemberdayaan perempuan Indonesia bahkan sejak Kongres Wanita Indonesia I Tahun 1928.
Padahal menurut Menteri asal Bali itu, tanpa kemajuan perempuan sulit bagi Bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa maju lainnya.
"Perjuangan perempuan Indonesia menyadarkan bahwa yang kita lakukan hari ini adalah untuk melanggengkan perjuangan itu," katanya.
Menteri Bintang menambahkan, perempuan Indonesia telah memainkan peran yang tidak sedikit dalam melawan ketidakadilan bahkan memberikan pengaruh politik bagi pembentukan karakter bangsa
Kontribusi perempuan juga sudah dilakukan jauh sebelum Indonesia merdeka yang tampak pada hasil Kongres Perempuan I Tahun 1928 hingga Kongres Perempuan IV tahun 1947.
Dengan kondisi yang jauh lebih baik menurutnya Indonesia sesungguhnya bisa berbuat lebih jauh lagi.
"Kongres Perempuan yang kemudian diperingati sebagai hari ibu adalah tonggak penting pencapaian perempuan dalam kebijakan politik bangsa dan meletakan dasar bagi pembentukan berbagai Undang-Undang yang memajukan perempuan,” tutur Menteri Bintang.
Di samping itu, Menteri Bintang menyadari jika perjuangan pemberdayaan perempuan Tahun 2020 dihadapkan pada tantangan baru akibat pandemi Covid-19 yang membutuhkan solusi dan peran bersama.
Tantangan tersebut antara lain, mengupayakan bangkitnya kembali usaha ekonomi perempuan dan memperkuat peran ekonomi perempuan dengan berbagai strategi, termasuk mengupayakan pembagian kerja domestik.