Pimpinan Komisi VIII Sebut Kebiri Kimia Dapat Kurangi Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyakini hukuman kebiri kimia dapat mengurangi kekerasan seksual terhadap anak di dalam negeri.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyakini hukuman kebiri kimia dapat mengurangi kekerasan seksual terhadap anak di dalam negeri.
"Saya berpendapat, kebijakan ini dapat memberikan efek jera dalam upaya mengurangi tindakan kekerasan seksual terhadap anak," ujar Ace saat dihubungi, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Pimpinan MPR Minta Pemerintah Maksimalkan Pelaksanaan PP Kebiri Kimia
Menurutnya, kebijakan kebiri kimia merupakan upaya pemerintah memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan tindak kriminal predator seksual anak.
"Langkah ini diharapkan dapat menghentikan tindakan kekerasan seksual anak yang saat ini kerap kali terjadi," papar Ace.
Baca juga: Pro Kontra Hukuman Kebiri, Pemakaian Gelang Elektronik Hingga Belum Jelasnya Aturan Pengawasan
Ace melihat, saat ini masih ada pihak yang mempersoalkan bahwa belum tentu kebiri kimia ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, selain soal HAM.
"Namun tentang pelaku predator seksual anak ini, harus diberikan sanksi seberat-beratnya karena tindakannya tersebut berdampak terhadap pertumbuhan dan masa depan seksual anak," ucap politikus Golkar itu.
"Tentu kebijakan Pemerintah tentang kebiri kimia ini telah melalui kajian yang sangat mendalam," sambung Ace.