Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cairkan Dana PIP, Cek Daftar Nama Penerima Program Indonesia Pintar via pip.kemdikbud.go.id

Simak cara cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), untuk cek daftar nama penerima PIP segera akses situs pip.kemdikbud.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Cairkan Dana PIP, Cek Daftar Nama Penerima Program Indonesia Pintar via pip.kemdikbud.go.id
pip.kemdikbud.go.id
Bantuan Program Indonesia Pintar. Ini cara cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), untuk cek daftar nama penerima PIP segera akses situs pip.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), untuk cek daftar nama penerima PIP akses situs pip.kemdikbud.go.id.

Program bantuan ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat yang akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan bantuan tunai pendidikan yang ditujukan kepada anak sekolah usia 6-21 tahun dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.

Bantuan Program Indonesia Pintar akan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Sebelum mencairkan dana PIP, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak dengan mengakses situs pip.kemdikbud.go.id.

Baca juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima Program Indonesia Pintar untuk Pelajar SD, SMP & SMA/SMK

Baca juga: Dana PIP Rp 750 Ribu untuk Siswa SMP, Siapkan NISN dan KIP: Login pip.kemdikbud.go.id

Berikut tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

BERITA REKOMENDASI

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun.

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id


- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'

Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas