KPK Lantik 38 Pejabat Baru, Novel Baswedan Prihatin
Novel Baswedan merasa prihatin atas pelantikan 38 pejabat struktural baru, menurutnya penambahan pejabat teras mengurangi keseriusan berantas korupsi
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, merasa prihatin atas pelantikan 38 pejabat struktural baru.
Bagi Novel, penambahan pejabat teras KPK ini seperti mengurangi keseriusan dalam upaya memberantas korupsi.
"Saya prihatin ya, karena agenda pemberantasan korupsi sepertinya kurang serius dilakukan. Justru sibuk dengan memperbanyak jabatan-jabatan untuk penempatan orang," kata Novel lewat pesan singkat, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: KPK Lantik 37 Pejabat Struktural, 6 dari Polri, Berikut Daftarnya
Kritikan juga dilayangkan Novel terkait fenomena banyaknya anggota Polri yang kini masuk ke KPK.
Kata dia, seharusnya pimpinan KPK memahami satu di antara tugas penting KPK, yakni pemberantasan korupsi di sektor penegak hukum.
"Pimpinan mestinya paham bahwa salah satu hal penting yang mesti dilakukan KPK adalah pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum," katanya.
"Yang terjadi justru jabatan eselon 1 dan 2 di KPK yang jumlahnya 21 jabatan, 7 diisi oleh perwira Polri (artinya sepertiganya)," imbuh Novel.
Oleh karenanya, Novel menyatakan agenda pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum tidak diperhatikan.
"Di sisi lain agenda pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum hampir sama sekali tidak menjadi perhatian," ujarnya.
Adapun Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sembilan anggota Polri tersebut mengisi jabatan-jabatan penting yakni satu kursi pimpinan, satu orang deputi, dan tujuh orang direktur.
Mereka adalah Ketua KPK Komjen Firli Bahuri, Deputi Penindakan Irjen Karyoto, Direktur Penyidikan Brigjen (Pol) Setyo Budiyanto, Direktur Penyelidikan Brigjen (Pol) Endar Priartono, Direktur Monitoring Brigjen (Pol) Agung Yudha Wibowo.
Kemudian, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Brigjen (Pol) Kuswidjanto Sudjadi, Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Brigjen (Pol) Didik Agung Widjanarko, Direktur Koordinasi Supervisi II KPK Brigjen (Pol) Yudhiawan, dan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama.
Baca juga: Staf Istri Edhy Prabowo Dicecar KPK Soal Rekening Bank Penampung Aliran Suap Benur
Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri baru saja melantik 38 pejabat struktural baru KPK pada Selasa (5/1/2021) di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.
Pelantikan sebanyak itu terdiri dari jabatan pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pelaksana tugas atau Plt.