Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Rizieq Shihab Pertanyakan Produk Hukum Pemerintah Soal Darurat Kesehatan di Petamburan

Tim Hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mempertanyakan produk hukum pemerintah pusat soal adanya kedaruratan kesehatan di wilayah Petamburan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kubu Rizieq Shihab Pertanyakan Produk Hukum Pemerintah Soal Darurat Kesehatan di Petamburan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana persidangan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Sidang gugatan praperadilan perdana tersebut terkait penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab dalam kasus penghasutan kerumunan massa yang terjadi di Petamburan pada 10 November 2020 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Polri memastikan sebaliknya Rizieq malah mengajak masyarakat untuk berbondong-bondong datang ke pernikahan putrinya.

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Polri sebagai termohon dalam sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Polri membantah Muhammad Rizieq Shihab yang mengklaim hanya menyebar sedikit undangan.

"Rizieq mengajak masyarakat untuk datang ramai-ramai ke upacara pernikahan anaknya atau putrinya yang bernama saudari Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus pada Sabtu 14 November 2020 di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakpus," ujar salah satu kuasa hukum Polri di ruang sidang.

Baca juga: Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab Dilanjutkan, Polri Akan Periksa Saksi-saksi

Tim kuasa hukum sampai menyodorkan bukti adanya ajakan agar warga datang berbondong-bondong ke pernikahan putri Rizieq.

Buktinya, Rizieq menyampaikan itu saat Maulid Nabi di masjid di kawasan Tebet Utara, Jakarta Selatan. Video pernyataan Rizieq lalu diunggah di channel YouTube.

"Sebagaimana link www.youtube.com dengan judul peringatan maulid majelis Taklim Al Afaf yang diunggah pada tanggal 14 November 2020 melalui channel Youtube Front TV," lanjutnya.

Baca juga: Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Hari ke-2, Polisi Masih Terapkan Pengamanan di 3 Titik

BERITA TERKAIT

Ajakan tersebut menimbulkan kerumunan masyarakat di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Tak sedikit simpatisan FPI datang hingga Jalan KS Tubun terpaksa ditutup.

Mereka sebagian besar yang hadir tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar.

"Maka Sabtu 14 November 2020 di jalan KS Tubun Kelurahan Petamburan Tanah Abang terjadi kerumunan masyarakat yang tidak mematuhi penyelenggaraan tentang kekarantinaan kesehatan, serta tidak menjaga jarak dan yang hadir tidak menggunakan masker atau tidak menggunakan masker dengan benar," sambungnya.

Dalam sidang praperadilan ini, pihak termohon atau tergugat adalah Kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya dan Kapolri.

Kubu Rizieq Ngaku Sebar 17 Undangan

Dalam sidang perdana praperadilan, Senin (4/1/2021), Kamil Pasha sebagai kuasa hukum pemohon mengatakan acara pernikahan putri Rizieq digelar dengan hanya menyebarkan sedikit undangan.

Baca juga: Hakim Praperadilan Rizieq Shihab Diyakini Independen  

Kamil mengatakan hanya 17 undangan yang disebar saja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas