Paling Lambat Pekan Depan, Komnas HAM Akan Umumkan Hasil Penyelidikan Tewasnya 6 Laskar FPI
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan laporan tersebut akan diumumkan paling lambat pekan depan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan segera mengumumkan laporan hasil penyelidikan terkait enam Laskar FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12/2020) lalu.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan laporan tersebut akan diumumkan paling lambat pekan depan.
"Paling lambat pekan depan," kata Beka saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Komnas HAM Minta Keterangan Ahli Psikologi Forensik untuk Rekaman Suara Terkait Tewasnya Laskar FPI
Terkini, Beka mengatakan pihaknya telah meminta keterangan ahli psikologi forensik di antaranya untuk rekaman suara 25 menit terkait tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
Ia mengatakan rekaman suara tersebut terdiri dari dua bagian besar yakni voice note dan rekaman lainnya.
"Tadi ada rekaman berdurasi 25 menit. Terdiri dari dua bagian besar. Voice note dan rekaman lainnya," kata Beka.
Sejauh ini Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari pihak Kepolisian, PT Jasa Marga, FPI, dan saksi masyarakat terkait peristiwa tersebut.
Baca juga: Kasus Penembakan Anggota FPI, Komnas HAM Kembali Minta Keterangan Kepolisian
Komnas HAM juga telah membeberkan sejumlah temuan lapangan beberapa waktu lalu di antaranya proyektil, selongsong peluru, dan serpihan benda yang diduga berasal dari kendaraan yang terlibat insiden tersebut.
Selain itu Komnas HAM juga telah meminta keterangan sejumlah ahli lain yakni ahli kedokteran forensik terkait autopsi jenazah dan ahli balistik dari PT Pindad untuk uji balistik.
Komnas HAM juga telah memeriksa langsung kendaraan Laskar FPI yang terlibat dalam insiden tersebut.