Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Login di Situs Resmi www.prakerja.go.id
PMO Kartu Prakerja tengah bersiap untuk membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja, berikut syarat dan cara daftarnya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Tingginya antusias masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja, membuat Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja akan melanjutkan program Kartu Prakerja.
Pada tahun 2021 ini, PMO tengah bersiap untuk membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.
Namun sayangnya, bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020, tidak bisa mendaftar kembali di tahun 2021 ini.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Baca juga: Dibuka Lagi Tahun 2021, Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja, Simak Caranya
Sementara itu, untuk jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut.
Louisa menyebut, saat ini manajemen tengah membahas hal tersebut.
Ia berjanji akan segera mengumumkan jadwal bila keputusan dari manajemen telah terbit.
"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," jelasnya.
Sebagai informasi, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.
Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).