Istana Sebut 2 Faktor Utama yang Jadi Pertimbangan Presiden Memilih Calon Kapolri
Menjabat sebagai Kapolri sejak 1 November 2019, tidak lama lagi Jenderal Idham Azis akan segera memasuki masa purnatugas.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanya dalam hitungan hari, Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun.
Masa baktinya habis pada 1 Februari 2021.
Sejumlah nama penggantinya pun kini tengah disiapkan presiden untuk diajukan ke DPR.
Menjabat sebagai Kapolri sejak 1 November 2019, tidak lama lagi Jenderal Idham Azis akan segera memasuki masa purnatugas.
Sejumlah nama pun mencuat untuk menggantikan posisi Kapolri yang dipegang mantan petinggi Densus 88 ini.
Baca juga: Presiden Jokowi akan Kirim Surat Pergantian Kapolri saat Pembukaan Masa Sidang DPR
Istana Kepresidenan RI melalui Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menyebutkan bahwa dalam mencari sosok calon kapolri yang akan diajukan ke DPR, Presiden Jokowi mempertimbangkan faktor objektif dan faktor subjektif.
"Ada faktor-faktor objektif yang menjadi pertimbangan presiden.Tapi ada juga faktor subjektif," kata Donny dalam acara "Satu Meja" di Kompas TV, Rabu (6/1/2021).
Salah satu faktor subjektif adalah mencari sosok yang pas di hati presiden. "Karena kapolri baru akan mengemban tugas berat ke depan. Apalagi, dalam tiga tahun mendatang presiden akan fokus ke pemulihan ekonomi," lanjut Donny.
Menurut Donny, pemulihan ekonomi tidak akan berjalan bila tidak diikuti dengan stabilitas dan keamanan.
Karena itu, kata Donny, presiden sering mengambil keputusan yang tidak biasa. Jadi, siapa yang pas dengan pilihan presiden? "Ya itu rahasia presiden," jawab Donny.
Hingga detik ini, Presiden Jokowi belum mengirimkan nama calon pengganti Jenderal Polisi Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Pebruari mendatang.
Sementara menurut Menkopolhukam yang juga ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD, dari sejumlah nama calon yang beredar semua masih spekulasi. Bursa calon kapolri pun bakal menarik.
"Semua nama yang beredar adalah spekulasi. Finalnya diputuskan oleh Kompolnas untuk kemudian diserahkan kepada Presiden," kata Mahfud MD, Kamis (7/1/2021).
Kemudian Presiden meminta pertimbangan ke DPR.
"Sebagai Ketua Kompolnas saya pastikan bahwa semua nama yang beredar itu masih spekulasi, lempar-lempar bola," ujarnya.
Sumber: Kompas TV