Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Live Streaming Talkshow Implementasi PPKM Jawa-Bali: Kesiapan Pemerintah DI Yogyakarta & Jawa Tengah

Pemerintah resmi melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, terutama untuk 23 kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Live Streaming Talkshow Implementasi PPKM Jawa-Bali: Kesiapan Pemerintah DI Yogyakarta & Jawa Tengah
Tangkap layar kanal YouTube BNPB Indonesia
Live Streaming Talkshow Implementasi PPKM Jawa-Bali: Kesiapan Pemerintah DI Yogyakarta dan Jawa Tengah 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, terutama untuk 23 kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali.

Penerapan pembatasan dilakukan secara mikro, dengan memberlakukan pengawasan ketat terhadap penerapan protokol kesehatan.

Bagaimana kesiapan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)?

Simak dalam talkshow dengan pembicara Sri Sultan Hamengkubuwono X (Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta), Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), dan Prof. Wiku Adisasmito (Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19).

Baca juga: Pemerintah Diminta Atasi Diinformasi Soal Vaksin di Tengah Penerapan Pembatasan Sosial Jawa-Bali

Baca juga: Mulai 11 Hingga 25 Januari Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali, Apa Bedanya dengan PSBB?

Talkshow akan dilaksanakan pada Kamis, 7 Januari 2021 di Media Center Graha BNPB, Jakarta mulai pukul 13.00 WIB.

Masyarakat dapat mengikuti talkshow ini secara LIVE yang disiarkan melalui TV Pool dan Radio Pool dengan hak siar yang dapat dipakai untuk seluruh media yang dapat diakses melalui:

1.Instagram @lawancovid19_id 

Berita Rekomendasi

2. YouTube Lawan Covid19 ID 

3.Twitter @lawancovid19_id 

4. Facebook Lawan Covid19 

5. Facebook Group Relawan Informasi Covid-19 

Media Sosial BNPB

1. Facebook Infobencana BNPB

2. YouTube BNPB Indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas