Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Sebut Keluarga Belum Diizinkan Jenguk Habib Rizieq di Tahanan

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, mengklaim pihak keluarga hingga saat ini belum mendapatkan kesempatan untuk menemui kliennya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengacara Sebut Keluarga Belum Diizinkan Jenguk Habib Rizieq di Tahanan
Istimewa
Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, mengklaim pihak keluarga hingga saat ini belum mendapatkan kesempatan untuk menemui kliennya.

"Sampai sekarang keluarga belum diizinkan bertemu Habib Rizieq, sudah 23 hari," kata Sugito kepada Tribunnews, Kamis (7/1/2021).

Sugito pun menyebut apa yang dilakulan aparat adalah bagian dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Lebih lanjut, Sugito menyebut Habib Rizieq mengalami sesak napas akibat asam lambungnya naik.

Hal itu terjadi pada Jumat malam pekan lalu.

Baca juga: Habib Rizieq Disebut Hampir Pingsan di Rutan Polda Metro Jaya, Pengacara Ajukan Pembantaran

Sugito mengatakan saat itu Habib Rizieq sempat berteriak minta tolong kepada tahanan lain agar dipanggil Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Saat itu suasana langsung kalang kabut sebab kondisi Habib Rizieq disebut sudah sangat mengkhawatirkan

Baca juga: Saksi Praperadilan Rizieq Shihab Sebut Tak Ada Warga di Lingkungannya Positif Covid

"Jam 10 malam baru datang Dokkes Polda dan itu sangat terlambat. Habib itu kalau sudah sesak napas di sampingnya memang harus ada oksigen. Kalau tidak ya bisa fatal," kata Sugito.

Namun, ternyata saat itu tak ada oksigen.

Bahkan, Sugito mengatakan keluarga harus mengirimkan tabung oksigen dari Petamburan ke Polda Metro.

"Kalau misalnya asam lambung kambuh, sesak napas, beliau memang harus ada oksigen. Enggak bisa jauh," ujarnya.

Ditahan usai diperiksa

Rizieq Shihab ditahan penydik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.30 hingga 22.00 WIB, Sabtu ( 12/12/2020) terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas