Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Abu Bakar Baasyir saat Bebas, Ditjen Lapas: Bahagia dan Sehat

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, resmi bebas pada Jumat (8/1/2021) hari ini.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kondisi Abu Bakar Baasyir saat Bebas, Ditjen Lapas: Bahagia dan Sehat
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Kepala Humas dan Protokol Ditjen Lapas, Rika Aprianti 

Baasyir mendapatkan pengurangan masa tahan alias remisi sebanyak 55 bulan.

Tidak Ada Acara Penyambutan di Solo

Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir bakal langsung pulang ke rumahnya di Solo pascabebas dari Lapas Gunung Sindur.

Hal ini diungkapkan oleh putra Abu Bakar Baasyir sendiri, Abdul Rochim Baasyir.

Abdul Rochim mengaku bahwa pihak keluarga di Solo pun tidak menggelar persiapan apapun jelang bebasnya Baasyir ini.

"Kita enggak mau bikin acara penyambutan-penyambutan atau apa gitu, enggak. Pokoknya sudah, biasa saja. Karena ini situasi kan lagi Pandemi, kita juga nggak mau ada kerumunan masyarakat dan kita malah memadharatkan orang banyak," kata Abdul Rochim dikutip dari TribunBogor.

Dia menuturkan, di sisi lain memang keluarga juga memprioritaskan kesehatan Abu Bakar Baasyir.

Berita Rekomendasi

Bagi siapapun yang ingin bersilaturahmi dengan Abu Bakar Baasyir di Solo nanti, kata Abdul, juga akan dibatasi.

"Karena bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman dan sebagainya. Kalau pun nanti ada yang datang ke sini (Solo) atau silaturahmi ya, akan kami batasi, artinya ada benar-benar ada pembatasan nanti," ungkapnya.

Seblumnya diberitakan, Abu Bakar Baasyir (ABB) akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada Jumat (8/1/2021).

"ABB ditahan sejak sejak 2010, dikurangi remisi, bebas murni 8 Januari 2021," kata Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto.

Baca juga: Respons Mahfud MD Sikapi Abu Bakar Baasyir yang Akan Bebas Pada Jumat Ini

Baca juga: Media Asing Soroti Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Bahas Kasusnya di Masa Lalu

Dia mengatakan bebasnya Abu Bakar Baasyir murni karena telah selesai menjalani masa kurungan pidana.

"Tidak ada pertimbangan lain, ABB bebas karena selesai menjalani pidana," katanya.

Diketahui, atas kasus yang menjeratnya, Abu Bakar Baasyir dihukum kurungan penjara selama 15 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas