Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LOGIN www.prakerja.go.id dan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja kembali akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-12 pada tahun 2021.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in LOGIN www.prakerja.go.id dan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Situs Resmi 

- Langkah awal yakni membuat akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik kolom 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan data diri, masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Masukkan Nama Kepala Keluarga

- Kemudian cek e-mail akan ada notifikasi, mengarahkan untuk proses selanjutnya yakni verifikasi.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, lanjut ke proses pendaftaran.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id.

Rekomendasi Untuk Anda

- Masukkan e-mail dan password yang digunakan untuk mendaftar.

- Lantas masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Tuliskan data diri lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kerja, dan unggah swafoto dengan memegang KTP.

Tes Kartu Prakerja

Para pendaftar akan melalui proses tes ini, untuk menggali potensi serta kompetensi.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Kemudian akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yurika) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas