Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker Ida Fauziyah: BPJS Ketenagakerjaan Harus Mampu Penuhi Ekspektasi Pekerja

Ida Fauziyah, meminta jajaran BPJS Ketenagakerjaan mampu memenuhi ekspektasi publik untuk mewujudkan masyarakat pekerja yang sejahtera.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menaker Ida Fauziyah: BPJS Ketenagakerjaan Harus Mampu Penuhi Ekspektasi Pekerja
dok Kemnaker
Menaker Ida dalam acara Peresmian Gedung Plaza BPJamsostek di Jakarta, Jumat (08/01/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta jajaran BPJS Ketenagakerjaan mampu memenuhi ekspektasi publik untuk mewujudkan masyarakat pekerja yang sejahtera.

BPJS Ketenagakerjaan diminta untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan kompetensi SDM-nya, serta menjadikan gedung baru dan fasilitas penunjang sebagai motivasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang semakin kuat.

Hal tersebut disampaikan Menaker Ida dalam acara Peresmian Gedung Plaza BPJamsostek di Jakarta, Jumat (08/01/2021).

Baca juga: Menaker Ida: Pemerintah Terus Berkomitmen Lindungi Pekerja Perempuan

"Seperti halnya seluruh pekerja Indonesia, saya pun menaruh harapan besar kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan untuk mampu tumbuh dan berkembang mewujudkan masyarakat yang sejahtera," kata Ida Fauziyah.

Ida menegaskan, publik memiliki ekspektasi yang besar terhadap program Jamsostek, terlebih di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Soal Kabar BLT Subsidi Gaji Karyawan Diperpanjang hingga 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Untuk itu, penyelenggaraan sistem jaminan sosial harus terintegrasi, bersinergi, dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk terus konsisten, professional, akuntabel, dan transparan, guna menjaga kepercayaan publik.

BERITA TERKAIT

Pemerintah pun berkomitmen kuat untuk terus mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dari aspek regulasi, program, dan kelembagaan agar dapat terus menyesuaikan diri dengan dinamika sektor usaha dan ketenagakerjaan.

Baca juga: Kemenaker Luncurkan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan

"Jangan sampai dibiarkan kepercayaan itu. Justru harus kita jaga kepercayaan itu dengan cara semakin memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida.

Menurut Ida, program baru pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), selain memberikan perlindungan tambahan bagi pekerja, juga akan memberikan skema baru dalam mempertemukan supply and demand tenaga kerja.

"Hal ini akan memperlancar proses link and match yang pada akhirnya akan menciptakan kebijakan pasar tenaga kerja lebih aktif dan efektif," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas