Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Langgar HAM Atas Tewasnya 4 Laskar FPI, Mardani PKS: Kawal Agar Keadilan dapat Ditegakkan

Kapolri Jenderal Idham Azis harus melakukan tindakan kepada anggotanya yang diduga telah melanggar HAM, seperti dikatakan Komnas HAM. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Langgar HAM Atas Tewasnya 4 Laskar FPI, Mardani PKS: Kawal Agar Keadilan dapat Ditegakkan
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/7/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta semua pihak memantau kelanjutan hasil penyelidikan Komnas HAM, yang menyebut polisi melanggar HAM atas kematian empat laskar FPI. 

"Semua pihak mari kita sama-sama mengawal, agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan pada siapapun," ucap Mardani saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).

Menurutnya, Kapolri Jenderal Idham Azis harus melakukan tindakan kepada anggotanya yang diduga telah melanggar HAM, seperti dikatakan Komnas HAM. 

"Kepolisian perlu menjadikan hasil Komnas HAM ini untuk melakukan penyelidikan lanjutan," tutur Mardani.

Baca juga: Komnas HAM Simpulkan Ada Pelanggaran HAM di Balik Penembakan Laskar FPI, Ini Kata Polri

Di sisi lain, Mardani mengapresiasi Komnas HAM yang bekerja independen dalam mengungkap insiden Jalan Tol Jakarta - Cikampek yang menewaskan enam laskar FPI akibat tertembak Polisi. 

"Apresiasi Komnas HAM yang bekerja independen dan profesional, dalam waktu yang relatif cepat. Publik menunggu paparan detail, dan tindak lanjut dari hasil penyelidikan ini," ucapnya. 

Diketahui, hasil penyelidikan Komnas HAM terkait insiden bentrok antara polisi dengan anggota FPI menyatakan telah terjadi pelanggaran oleh pihak kepolisian. 

BERITA REKOMENDASI

"Terkait peristiwa KM 50 ke atas, terdapat 4 orang masih hidup dalam penguasaan resmi petugas negara yang kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut bentuk peristiwa pelanggaran HAM," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).

"Penembakan sekaligus empat orang dalam satu waktu, tanpa ada upaya lain untuk menghindari jatuh korban jiwa mengindikasikan ada tindakan unlawful killing terhadap laskar FPI," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas