Daftar Harta Kekayaan 5 Calon Kapolri yang Diajukan ke Jokowi, Arief Sulistyanto Paling Kaya
Inilah daftar harta kekayaan lima calon Kapolri yang diajukan kepada Jokowi. Ada Gatot Eddy, Boy Rafli Amar, Agus Andrianto, Listyo Sigit, dan Arief S
Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Kompolnas, Mahfud MD, akhirnya mengungkapkan lima calon Kapolri pengganti Idham Azis.
Kelima nama ini diserahkan Kompolnas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dipilih lalu diserahkan ke DPR.
Mereka adalah Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono; Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar; dan Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dua nama terakhir adalah Kalemdiklat, Komjen Pol Arief Sulistyanto dan Kabaharkam, Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca juga: DAFTAR Nama 5 Calon Kapolri yang Diajukan Kompolnas ke Jokowi, Ada Gatot Eddy hingga Listyo Sigit
Baca juga: 3 Jenderal Ini Dijagokan Bakal Gantikan Idham Azis Sebagai Kapolri, Siapa yang Paling Kaya?
Sebagai pejabat negara, kelima jenderal bintang ini wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Oleh KPK, LHKPN diunggah ke situs resmi dan bisa diakses oleh semua masyarakat.
Dari LHKPN, diketahui apa saja aset yang dimiliki kelima calon Kapolri tersebut, berapa nilainya, serta ada di mana saja.
Berikut harta kekayaan lima calon Kapolri pengganti Idham Azis sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari situs elhkpn.kpk.go.id:
1. Komjen Pol Gatot Eddy Pramono
Saat ini, Gatot Eddy Pramono menjabat sebagai Wakapolri dan Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Gatot Eddy Pramono disebut sebagai calon kuat Kapolri pengganti Idham Aziz.
Jenderal kelahiran Solok, Sumatera Barat, 28 Juni 1965 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Sebelum menjadi Wakapolri, Gatot Eddy Pramono menjabat Kapolda Metro Jaya.
Dalam LHKPN-nya per 2 November 2020, Gatot Eddy Pramono memiliki harta kekayaan senilai Rp 10.784.282.700.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Gatot Eddy Pramono.
Tercatat, Gatot Eddy Pramono memiliki delapan bidan tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Barat, Bogor, Tangerang, hingga Sukabumi.
Aset lainnya adalah empat unit mobil senilai Rp 1.968.000.000. Koleksi mobil termahalnya adalah Toyota Land Cruiser tahun 2013 yang bernilai Rp 903 juta.
Gatot Eddy Pramono juga masih memiliki aset lain berupa kas dan setara kas sebesar Rp 1.566.682.700.
Baca juga: Masuk Daftar Calon Kapolri, Profil Komjen Gatot Eddy: Berprestasi Bekuk Perampok Lintas Provinsi
2. Komjen Pol Boy Rafli Amar
Boy Rafli Amar kini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang diangkat Jokowi pada 6 Mei 2020.
Karier Boy Rafli Amar mirip seperti mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian yang melejit setelah menjabat sebagai Kapolda Papua.
Perbedaannya, Boy lebih banyak dikenal sebagai Humas Polri.
Boy Rafli Amar lahir di Jakarta pada 25 Maret 1965 sekaligus lulusan Akpol 1988 yang berpengalaman dalam bidang reserse.
Dalam LHKPN-nya per 16 Oktober 2020, Boy Rafli Amar memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 6.451.502.663.
Aset berupa tanah dan bangunan juga menyumbang sebagian besar harta kekayaan Boy Rafli Amar.
Boy Rafli Amar memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan dan Lebak dengan nilai Rp 4.901.434.000.
Aset lain yang dimiliki Boy Rafli Amar adalah harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 760 juta.
Boy Rafli Amar juga masih memunyai tiga unit mobil dengan nilai Rp 692.942.000.
Terakhir, Boy Rafli Amar memiliki aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 241.184.663.
Baca juga: Boy Rafli Amar dan Fadil Imran Dinilai Paket Pimpinan Polri Masa Depan
3. Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Saat ini, Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) sejak 6 Desember 2019.
Listyo Sigit menjadi sorotan saat ikut menangkap buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, pada Kamis (30/7/2020) malam.
Bahkan perwira kelahiran Ambon, 5 Mei 1969, ini menjemput Djoko Tjandra dari Malaysia ke Indonesia.
Sebelum menjadi Kabareskrim, ia pernah menjabat sebagai ajudan Jokowi.
Saat menjabat sebagai Kabareskrim, Listyo Sigit langsung mendapatkan tugas menuntaskan kasus penyerangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Dalam LHKPN per 11 Desember 2020, Listyo Sigit diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.
Kepemilikan tanah memang menyumbang sebagian besar aset mantan Kapolda Banten itu.
Walau 'hanya' punya tiga tanah, tapi nilai setiap tanahnya di atas Rp 1 miliar.
Total aset kekayaan Listyo Sigit berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 6.150.000.000.
Listyo Sigit juga hanya memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp 320 juta.
Aset lain yang dimiliki lulusan Akpol 1991 ini adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Masing-masing nilainya adalah Rp 975.000.000 dan Rp 869.735.000.
Baca juga: Profil Listyo Sigit, Kabareskrim yang Diajukan jadi Calon Kapolri: Mantan Ajudan Jokowi
4. Komjen Pol Agus Andrianto
Komjen Pol Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam).
Pria lulusan Akpol 1989 ini diketahui berpengalaman dalam bidang reserse.
Sebelum menjadi Kabaharkam, Agus Andrianto menjabat Kapolda Sumut menggantikan Komjen Firli Bahuri yang menjadi Ketua KPK.
Agus lahir di Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967.
Agus sangat terkenal ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016, tatkala menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Berdasarkan LHKPN yang diserahkan ke KPK, Agus Andrianto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 19 Desember 2011.
Saat itu, Agus Andrianto masih menjabat sebagai Kepala Bagian Reserse Mobile (Kabagresmob) Biro Pembinaan dan Operasional (Robinops) Bareskrim Polri.
Per 2011, Agus Andrianto memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.797.350.000.
Rinciannya, ia memiliki satu bidang tanah di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 2.548.350.000.
Aset lainnya adalah mobil Toyota Corolla dengan nilai Rp 60 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Agus Andrianto sebesar Rp 16 juta serta giro dan setara kas sebesar Rp 173.000.000.
Bila dibandingkan tahun ini, kekayaan Agus Andrianto bisa jadi lebih besar atau lebih kecil dari kekayaannya per 2011.
Baca juga: Profil Komjen Agus Andrianto, Calon Kapolri: Dikenal Tangani Kasus Ahok hingga Daftar Kekayaannya
5. Komjen Pol Arief Sulistyanto
Arief Sulistyanto lahir di Nganjuk, 24 Maret 1965. Kini, Arief menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdiklat) per 22 Januari 2019.
Lulusan Akpol 1987 tersebut berpengalaman dalam bidang reserse.
Sebelum menjabat Kalemdiklat, jenderal bintang tiga ini menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim).
Pada 2007, Arief Sulistyanto masuk dalam anggota tim khusus penyidikan perkara aktivis Munir.
Saat dipindah dari Bareskrim ke Lemdiklat, Arief Sulistyanto diberi kepercayaan untuk mengelola SDM Polri di Lemdiklat.
Hal ini karena keberhasilan Arief terdahulu saat menjabat Asisten SDM Kapolri dalam mengelola SDM di tubuh Polri.
Dalam LHKPN-nya per 9 Maret 2020, Arief Sulistyanto memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14.431.347.591.
Dibanding dengan empat komjen lainnya, harta kekayaan Arief Sulistyanto paling banyak atau di atas Wakapolri Gatot Eddy Pramono.
Adapun rincian asetnya, Arief Sulistyanto memiliki 13 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 7.036.244.000.
Aset tanah ini berada di sejumlah daerah seperti Batam, Karanganyar, Cianjur, Bekasi, Jakarta Timur, Pekanbaru, dan Jakarta Selatan.
Mantan Kapolda Kalbar ini juga mempunyai empat unit mobil dengan total nilai Rp 1.270.000.000.
Koleksi mobil paling mahal milik Arief Sulistyanto adalah Toyota Alphard yang nilainya Rp 800 juta.
Dua aset lain milik Arief Sulistyanto adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Nilainya, masing-masing adalah harta bergerak lainnya Rp 2.256.000.000 lalu kas dan setara kas Rp 3.869.103.591.
Baca juga: Kepala Lemdiklat Polri Buka Kegiatan Program Transformasi Diri yang Diikuti 10 Ribu Bintara
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Facundo Chrysnha Pradipha)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.