2 Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Gunakan KTP Orang Lain, Ini Kata Polisi
Untuk memperjelas kasus ini, Polri akan mencari kecocokan dengan bertanya ke Dinas Kependudukaan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan menyelidiki dua orang penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).
Alasanya karena kedua orang itu diketahui menggunakan KTP orang lain.
"Kami masih dalami dari tim investigasi dan Basarnas. Kami data para korban," kata Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (11/1/2021).
Untuk memperjelas kasus ini, Polri akan mencari kecocokan dengan bertanya ke Dinas Kependudukaan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Kami akan tanya ke Disdukcapil, apa benar gunakan KTP yang bukan miliknya," lanjut Ramadhan seperti dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Cerita Penumpang Batal Terbang dengan Pesawat Sriwijaya SJ 182 Karena Tak Mampu Bayar Tes Covid-19
Baca juga: KNKT Persempit Pencarian Black Box Pesawat Sriwijaya Air yang Hilang Kontak di Kepulauan Seribu
Sebelumnya, dua orang warga asal Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh usai lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, Sabtu, (9/1/2021).
Kedua penumpang tersebut pasangan calon suami istri yang dalam manifest tercatat bernama nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau dengan nomor seat 18 dan 17.
Tapi, identitas dalam manifest tersebut bukanlah orang sebenarnya.
Kedua penumpang asal Ende ini terbang dengan pesawat nahas ini menggunakan identitas KTP dari orang lain.
Nama asli dari penumpang yang tercatat atas nama Feliks Wenggo adalah Teofilus Lau Ura kelahiran 5 Maret 1998.
Sedangkan untuk calon istrinya baru diketahui nama panggilannya yakni atas nama Shelfi.
Hal itu diketahui dari pihak Keluarga Benediktus Beke, mengatakan dua orang anggota keluarga penumpang Sriwijaya Air tercatat atas nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau sesungguhnya keduanya menggunakan KTP atas nama orang lain yakni KTP dari Feliks Wenggo dan KTP dari Sarah Beatrice Alomau.
Bimbingan psikologis
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan atau bimbingan psikologi terhadap keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182.
Rusdi menyebut, tujuannya agar tidak ada psikologi keluarga korban yang terganggu.
"Kita memberikan bimbingan kepada keluarga korban agar keluarga korban secara psikologis tidak terganggu dan bisa menerima musibah itu," kata Rusdi Hartono saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).
Ia pun berharap bimbingan psikologi itu dapat berjalan efektif. Tentunya, agar keluarga korban bisa menerima peristiwa ini.
"Ya, mudah-mudahan semua berjalan efektif bisa membantu keluarga korban menerima keadaan dan psikologi, keluarga korban bisa tetap normal," ucap Rusdi.
Baca juga: Sriwijaya Air Kecelakaan, Komisi V DPR Bakal Panggil Menhub
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mengaku telah menerima 16 kantong jenazah korban Sriwijaya Air SJ182 di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Rusdi mengatakan, 16 kantong itu diterima hingga pukul 09.00 WIB pada Senin (11/1/2021).
Selain itu, pihaknya juga menerima 3 kantong yang berisi properti.
"Sampai jam 9 ini juga, tim DVI telah menerima 16 kantong jenazah dan juga 3 kantong properti," kata Rusdi Hartono.
Sumber: Kompas TV/Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.