BREAKING NEWS: Polri Berhasil Identifikasi 1 Jenazah Korban Sriwijaya Air Atas Nama Oki Bisma
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, tim DVI berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, tim DVI berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Pihaknya telah menerima 53 sampel DNA dari keluarga korban pada hari ini, Senin (11/1/2021).
"Sampai jam 17.00 WIB, tim DVI telah menerima sampel DNA dari keluarga korban sebanyak 53 sampel DNA," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Senin (11/1/2021).
Dari kantong jenazah yang telah diterima, tim DVI berhasil mengidentifikasi satu jenazah.
Baca juga: Basarnas Terima Temuan Dokumen dan Tujuh Kantong Berisi Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air SJ-812
Baca juga: Avsec Lakukan Investigasi Sikapi Kabar 2 Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Gunakan KTP Orang Lain
"Sampai sore ini, kita telah menerima 17 kantong jenazah," katanya.
"Pada hari ini, tim melakukan rekonsiliasi atau pencocokan data antemortem dan postmortem."
"Hasil rekonsiliasi tersebut pada sore ini, tim dapat mengidentifikasi salah satu korban kecelakaan yaitu atas nama Oki Bisma," jelas Rusdi.
Kapus Inafis Polri, Brigjen Hudi Suryanto mengatakan, jenazah korban yang berhasil diidentifikasi tersebut berjenis kelamin laki-laki.
"Kami dapat di alat kami, nama lengkap Oki Bisma. Jenis kelamin laki-laki, golongan darah O, status belum kawin, agama Islam, tempat tanggal lahir Jakarta 12 Desember 1991," jelasnya.
"Alamat kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, DKI Jakarta," lanjut Hudi.
Baca juga: Basarnas Terima Temuan Dokumen dan Tujuh Kantong Berisi Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air SJ-812
Baca juga: Avsec Lakukan Investigasi Sikapi Kabar 2 Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Gunakan KTP Orang Lain
Ia menyampaikan, pihaknya memperoleh data dari e-KTP korban.
"Ini sama dengan data e-KTP yang diperoleh di Dukcapil."
"Maka kami dapat sidik jari juga di e-KTP itu, kami bandingkan untuk meyakinkan apakah benar ini orang yang sama," jelasnya.
"Kami menemukan 12 titik kesamaan, dan itu cukup untuk menyatakan bahwa orang ini adalah orang yang sama," kata Hudi.