Dewi Tanjung Laporkan Fadli Zon ke MKD DPR Terkait Like Situs Pornografi
Dewi Tanjung melaporkan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait like situs pornografi di akun Twitter.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung melaporkan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait like situs pornografi di akun Twitter.
Menurutnya, hal itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat negara.
"Saya datang ke sini melaporkan anggota DPR RI yang bernama Fadli Zon dari Partai Gerindra Komisi I," kata Dewi di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021).
"Terkait kasus dia menyukai video porno yang ada di media sosial. Sebagai anggota DPR RI, pejabat negara itu tidak layak, tidak pantas dilakukan oleh pejabat negara. Jadi saya laporkan ke MKD untuk diproses, mudah mudahan diproses segera," imbuhnya.
Dewi berharap aduannya itu bisa segera diproses oleh MKD DPR RI meski Fadli Zon mengaku bukan pihak yang menyukai situs pornografi.
Baca juga: Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Usai Diduga Like Konten Berbau Porno
Sebab, berdasarkan ingatan Dewi, Fadli Zon sendiri yang mengendalikan akun Twitter @ fadlizon.
"(Harapannya) minta dipecat. Kalau bisa minggu ini selesai, kalau bisa diproses secapatnya karena ini meresahkan dan memalukan seorang pejabat negara," ucap Dewi.
"Mungkin itu khilaf, tapi Fadli Zon tidak mengakui dia menyalahkan anak buahnya. Nah ini dia blunder pada waktu 2017 dia pernah menyatakan di sebuah media bahwa dia sendiri yang mengendalikan akun twitter tersebut. Tapi begitu ada kasus ini dia bilang ada 4 admin. Nah itu berarti dia membohongi publik itu tidak baik dilakukan pejabat negara," lanjutnya.