DVI Polri Akan Serahkan Jenazah Korban Kecelakaan Sriwijaya Air, Okky Bisma ke Keluarga
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartomo mengatakan, pihaknya akan menyerahkan jenazah Okky Bisma kepada pihak keluarga.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartomo mengatakan, pihaknya akan menyerahkan jenazah Okky Bisma kepada pihak keluarga.
Hal itu tentunya setelah tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi Okky Bisma sebagai korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182.
"Kita ada proses, yang jelas keluarga korban sudah mengetahui itu semua, sudah kita beri tahu sambil nanti proses berjalan akan kita serahkan ke keluarga," kata Rusdi Hartono di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Penyerahan Jenazah Okky Bisma Korban Sriwijaya Air SJ-182 Masih Tunggu Proses Penanganan
Diketahui, Tim DVI Polri berhasil mengindentifikasi body part dari satu orang korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182.
Rusdi mengatakan, korban pertama yang berhasil diidentifikasi yakni atas nama Okky Bisma (29).
"Hasil rekonsiliasi tersebut sore ini tim dapat identifikasi salah satu korban kecelakaan atas nama Okky Bisma. Ini kita bisa identifikasi satu korban yang mengalami kecelakaan," kata Rusdi.
Sementara, dalam kesempatan yang sama, Kapus Inafis Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto menjelaskan, potongan tubuh yang teridentifikasi berupa tangan korban.
Pihaknya berhasil mengidentifikasi potongan tubuh tersebut dari sidik jari korban. Lalu, melakukan pencocokan dengan alat serta data E-KTP dan manifes penerbangan.
"Terhadap kantong mayat kami terima, Pus Inafis melakukan identifikasi yang kami peroleh body part berupa tangan kanan lengkap jarinya masih bagus dan memudahkan kami," ucapnya.
"Ketika kami identifikasi kita dapat identitas yang seperti yang disampikan Karo Penmas," jelas Hudi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.