Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu dan BST Rp 300 Ribu

Berikut cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu dan bansos sembako Rp 200 ribu di dtks.kemensos.go.id.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Login dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu dan BST Rp 300 Ribu
Shutterstock
Ilustrasi bansos tunai Rp 300 ribu. Cek penerima di dtks.kemensos.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima bansos tunai (BST) Rp 300 ribu dan bansos sembako Rp 200 ribu di dtks.kemensos.go.id.

Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bansos mulai 4 Januari 2021.

Penyaluran bansos diharapkan membantu warga yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.

Dikutip dari laman resmi Kemensos, kemensos.go.id, ada tiga jenis bansos yang disalurkan yakni bansos tunai, bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk bansos tunai diberikan selama 4 bulan mulai Januari hingga April 2021.

Besarannya sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Baca juga: Perdana di Kota Tangerang, Kemensos Pantau Penyaluran BST 2021 Tahap Pertama

Bansos tunai Rp 300 ribu ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berita Rekomendasi

Sedangkan untuk bansos sembako diberikan setiap bulan selama satu tahun.

Besarannya sebesar Rp 200 ribu.

Jumlah penerima bansos sembako ini cukup banyak yakni 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat.

Penerima bansos tunai dan bansos sembako dapat dicek secara online di laman dtks.kemensos.go.id.

Berikut ini panduannya: 

1. Cara cek bansos sembako Rp 200 ribu

Untuk melakukan pengecekan penerima bansos sembako, Anda tinggal memasukkan nama kepala keluarga. 

Berikut ini cara cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu berdasarkan keterangan tertulis dari Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widhiansyah:

- Akses dtks.kemensos.go.id atau LINK INI

- Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'

- Pilih wilayah sampai desa/kelurahan

- Masukkan kode capta

- Klik 'Cari Rumah Tangga'

menu Daftar Ruta DTKS
menu Daftar Ruta DTKS (Tangkap Layar dtks.kemensos.go.id)

- Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). 

- Anda bisa mempersempit pencarian dengan memasukkan nama Kepala Keluarga yang hendak dicek dan mencocokkan dengan ID DTKS yang dimiliki. 

Cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu
Cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu (dtks.kemensos.go.id)

2. Cara cek bansos tunai Rp 300 ribu

Sementara untuk pengecekan penerima bansos Rp 300 ribu, Anda perlu menyiapkan NIK, ID DTKS atau Nomor KIS. 

Berikut langkahnya: 

- Masuk ke login dtks.kemensos.go.id atau LINK INI.

- Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS/NIK.

- Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS/NIK.

- Masukkan nama sesuai ID/NIK. 

- Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput.

- Hasil pencairan akan menampilkan apakah Anda terdaftar di DTKS dan terdapat keterangan apakah menjadi penerima BST atau tidak. .

Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan, "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!"

Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. Masukkan NIK di bagian atas
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. Masukkan NIK di bagian atas (tangkaplayar dtks.kemensos.go.id)

Cara Mendapatkan Bansos Sembako Rp 200.000

Jika anda merasa sebagai warga yang berhak untuk mendapatkan bansos sembako tetapi tidak menerima, bagaimana cara mendapatkannya?

Berdasarkan keterangan Wiwit, penerima Bansos Sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial.

DPM program Sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).

Baca juga: Ada 3 Bansos yang Akan Disalurkan Pemerintah di 2021, Termasuk BST Rp 300 Ribu

DPM program Sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah serta disahkan oleh Bupati/Wali Kota dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP. 

Karena itu, penerima Bansos Sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten/Kota di Dinas Sosial Kabupaten/Kota) melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP dan Calon KPM harus berasal dari Data DTKS. 

Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.

Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.

Tidak Boleh Ada Potongan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) akan diperketat untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan.

Mekanisme penyaluran bantuan sosial pada tahun 2021 ini dilakukan dalam bentuk tunai.

Menurutnya, pemerintah telah memiliki mekanisme kontrol yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

"Presiden Jokowi sudah mengundang para gubernur seluruh Indonesia dan meminta kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota agar aktif melakukan pengawasan, pengendalian terhadap penyaluran bansos," ujar Muhadjir melalui keterangan, Selasa (5/1/2021).

Namun ia menekankan pentingnya peranan aktif masyarakat untuk lebih berani melapor apabila terjadi penyimpangan.

Semisal, mengalami pemotongan sejumlah dana bansos dari yang sudah ditetapkan pemerintah.

Muhadjir menyebut besaran dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Dana tersebut diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan mulai Januari hingga April 2021.

"Presiden sudah mewanti-wanti tidak ada pemotongan dana bansos, termasuk biaya transaksi di bank tidak ada. Begitu uang masuk ke bank harus segera dimasukkan ke rekening mereka yang berhak dan diberitahu supaya segera diambil," tutur Muhadjir.

Seperti diketahui, pada tahun ini, bantuan tunai PKH menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp 28,71 triliun.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali, dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara, yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Baca juga: Cek Bantuan PKH 2021 Melalui Link Berikut, Cukup Gunakan Nomor KTP Pendaftar untuk Login

Program Sembako/BPNT target penerimanya 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp 45,12 triliun, yang disalurkan melalui Bank Himbara.

Agen yang ditunjuk dari Januari - Desember 2021 dengan indeks Rp200.000/bulan/KPM.

Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp 3,76 triliun.

Sementara, Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan (Januari- April 2021) dengan indeks Rp 300.000/bulan/KPM.

Target penerima untuk Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran Rp 12 triliun.

Pada bulan Januari, Bansos Tunai akan disalurkan anggaran sebesar Rp 3 triliun.

(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti/Fahdi Fahlevi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas