3 Instruksi Presiden Jokowi soal Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Black Box hingga Hak Para Korban
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tiga instruksi soal penanganan pasca jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tiga instruksi soal penanganan pasca jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, saat konferensi pers di Posko Utama JICT 2, Tanjung Priok, Selasa (12/1/2021).
"Bapak presiden menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan mendoakan agar korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah," katanya.
Pihaknya melaporkan soal tiga instruksi yang diberikan Presiden Jokowi.
Pertama, presiden menginstruksikan penanganan musibah harus cepat, black box agar segera ditemukan dan diambil.
Begitu juga jenazah korban dan potongan tubuh pesawat segera diangkat.
Yang kedua, asuransi hak-hak para korban harus segera diberikan kepada keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lalu terakhir, penyebab kecelakaan harus segera ditemukan dan dijadikan pembelajaran untuk meningkatkan kinerja penerbangan nasional.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan
Bagian Black Box Ditemukan
Bagian Kotak Hitam (Black Box) Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di kawasan Kepulauan Seribu, telah ditemukan.
Dikutip dari Kompas TV Live, Selasa (12/1/2021), penemuan black box ini tentunya menjadi kabar baik untuk pengungkapan insiden jatuhnya SJ182.
Black box ditemukan oleh Tim dari Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair) Komando Armada 2 RI, dan berhasil diangkat ke KRI Rigel.
Dan menurut pantauan awak media, kotak hitam tersebut tengah dibawa menuju ke Posko Utama JICT 2, Tanjung Priok.
Kotak Hitam ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB.