Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berusia 26 Tahun, Ini Riwayat Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang Jatuh di Perairan Kepulauan Seribu

Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu sudah berusia 26 tahun. Begini riwayatnya.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Berusia 26 Tahun, Ini Riwayat Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang Jatuh di Perairan Kepulauan Seribu
Istimewa
Ilustrasi: Pesawat Sriwijaya Air 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu sudah berusia 26 tahun.

Sebelum digunakan maskapai Sriwijaya Air, pesawat jenis Boeing 737-500 tersebut pernah digunakan maskapai Amerika Serikat.

Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ atau lengkapnya SJ-182 memiliki nomor registrasi PK-CLC.

Nomor produksi pesawat tersebut adalah 27323.

Pesawat ini berusia 26 tahun dengan konfigurasi kelas ekonomi 112 penumpang.

Uji terbang pertama kali dilakukan pada 13 Mei 1994 dan digunakan pertama oleh maskapai Amerika Serikat, Continental Airlines pada 1994 dan Unites Airlines pada 2010.

Baca juga: Ditangisi Keluarga Dikira Jatuh Bersama Sriwijaya Air, Yulius Ternyata Selamat Sampai Pontianak

Sementara Sriwijaya Air menggunakan pesawat ini sejak tahun 2021 atau sudah selama 8 tahun.

Berita Rekomendasi

Sebelum mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sempat tidak beroperasi selama hampir sembilan bulan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati memastikan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jenis B737-500 memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.

“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” kata Adita, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Penyelam POSSI Punya Teknik Khusus Bantu Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, pengawasan yang dilakukan pihaknya meliputi pemeriksaan dari semua maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan.

Hal itu untuk memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan pesawat.


Berdasarkan data yang ada, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020.

Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas