Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac, BPOM Tetap Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes

BPOM resmi menerbitkan persetujuan penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac atau Coronovac, Senin (11/1/2020).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac, BPOM Tetap Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes
TRIBUN JABAR/Zelphi
Kegiatan pasar mingguan di lapang Pasar Puri Cipageran Indah I, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat tetap diadakan dengan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru, seperti mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan, menjaga jarak dan menggunakan masker, Minggu (10/01/2021). Mulai Senin (11/01/2021) hingga 25 Januari 2021 Kota Cimahi termasuk dalam daftar kota di wilyah Bandung Raya yang akan menerapkan PSBB Proporsional untuk mencegah penularan virus covid-19 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. (Tribun Jabar/Zelphi) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan persetujuan penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac atau Coronovac, Senin (11/1/2020).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena meminta, pelaksanaan vaksinasi tetap harus diiringi dengan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Menurutnya, disiplin masyarakat melaksanakan protokol kesehatan digalakkan, dan dilakukan bersamaan dengan Operasi Yustisi oleh Polri, TNI dan aparat pemda, Satpol PP disertai sanksi secara terukur di lapangan.

"Vaksinasi harus dibarengi kesadaran rakyat untuk menjalankan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) plus 2 M yakni menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," kata Melki melalui keterangannya, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Anies dan Wagub DKI Siap Jadi Orang Pertama di Jakarta yang Divaksinasi Covid-19

Melki mengatakan, dukungan para tokoh bangsa untuk mengajak rakyat menyukseskan vaksinasi dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan 3 M plus 2 M harus tetap dijalankan secara konsisten.

Baca juga: Pemprov DKI Mulai Program Vaksinasi Warga 14 Januari 2021

"Jangan kendur sampai pandemi benar-benar bisa dikendalikan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, BPOM menerbitkan persetujuan penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac (Coronavac), yang akan disuntikan pada Presiden Jokowi dalam vaksinasi perdana pada 13 Januari 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  Penny K. Lukito dalam konferensi pers yang dilakukan virtual, Senin (11/1/2021).

Izin tersebut diterbitkan setelah efikasi vaksin Coronavac menunjukan hasil 65,3 persen,

Penny mengatakan, penerbitan izin tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan aspek keamanan, imunogenisitas, efikasi atau kemanjuran yang sesuai dengan standar minimal WHO yakni 50 persen.

Badan POM menggunakan data hasil pemantauan dan analisis dari uji klinik yang dilakukan di Indonesia dan juga mempertimbangkan hasil yang dilakukan di Brazil dan Turki.

"Berdasarkan data-data tersebut dan mengacu kepada persyaratan panduan dari WHO dalam pemberian persetujuan Emergency Use Authorisation untuk vaksin Covid-19 evaluation for vaccine dari WHO maka vaksin coronavac ini memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency," ungkap Penny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas