KNKT Akan Sampaikan Isi FDR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jika Datanya Bisa Terbaca
Soerjanto mengatakan pihaknya membutuhkan waktu dua sampai lima hari untuk mengetahui apakah data dari FDR tersebut bisa diunduh atau tidak.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan pihaknya akan menyampaikan isi Flight Data Recorder (FDR) milik pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jika datanya bisa terbaca.
Soerjanto mengatakan pihaknya membutuhkan waktu dua sampai lima hari untuk mengetahui apakah data dari FDR tersebut bisa diunduh atau tidak.
"Sekali lagi kami membutuhkan waktu dua sampai lima hari untuk mengetahui apakah data ini bisa terbaca atau tidak, nanti kami akan sampaikan. Kalau data memang berhasil kita buka dan isinya seperti apa dan kami akan sampaikan garis besarnya," kata Soerjanto di Posko JICT II Tanjung Priok Jakarta Utara pada Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Dugaan Kronologi Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh: Mesin Hidup, Tidak Meledak hingga Elevator Copot
Sebelumnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan FDR tersebut ditemukan pada pukul 16.10 WIB.
Selain itu, kata Hadi, ditemukan pula dua underwater accoustic beacon.
"Pada pukul 16.40 Kepala Staf Angkatan Laut melaporkan kembali bahwa FDR sudah ditemukan dan dilaporkan pula bahwa underwater accoustic beacon sebanyak dua juga telah ditemukan," kata Hadi.
Hadi mengatakan, dengan demikian tinggal satu lagi bagian black box yang belum ditemukan yakni Cockpit Voice Recorder (CVR).
"Saya yakin dengan kerja profesional dan didukung peralatan mumpubi dari KRI Rigel dan Baruna maka pencarian CVR yang beaconnya sudah ditemukan hari ini juga bisa kita temukan," kata Hadi.