Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Menkes Budi: Perawat Tanpa Surat Tanda Registrasi Resmi Boleh Langsung Kerja

Surat Tanda Registrasi merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menkes Budi: Perawat Tanpa Surat Tanda Registrasi Resmi Boleh Langsung Kerja
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Budi Gunadi Sadikin - Menteri Kesehatan 

Lebih lanjut, Budi menegaskan di masa pandemi ini Indonesia sangat butuh tenaga perawat.

Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 ini tenaga kesehatan telah kelelahan sehingga membutuhkan banyak tenaga tambahan.

"Kita butuh sekali tenaga-tenaga perawat karena kasihan mereka sudah lelah sekarang. Jadi kita dorong aturan apa yang bisa kita relaksasi," ujarnya.

Baca juga: Persatuan Perawat Terbitkan Instruksi untuk Anggota Ikut Vaksinasi Covid-19

Selain melonggarkan aturan terkait rekrutmen perawat baru, Budi juga berjanji akan menambah pasokan obat dan fasilitas khusus bagi rumah sakit.

Namun untuk sementara waktu dia meminta pihak rumah sakit di bawah Kemenkes menyediakan anggaran sendiri.

"Kemudian Pemda juga tolang dibantu, tolong disiapkan. Kalau kurang nanti kami akan bantu negosiasi langsung dengan beberapa (produsen) obat-obatan yang susah (sulit didapati)," kata Budi.(tribun network/fik/dod)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas