Politikus PDIP: Konon Calon Kapolri Menguat ke Listyo Sigit Tapi kan Namanya Politik Bisa Berubah
Trimedya Panjaitan, menyikapi sosok calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada akhir Januari 2021.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
![Politikus PDIP: Konon Calon Kapolri Menguat ke Listyo Sigit Tapi kan Namanya Politik Bisa Berubah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kabareskrim-komjen-listyo-sigit-prabowo-di-bareskrim.jpg)
"Hemat saya, mungkin Rabu (13/1/2020) keramat itu, kita tunggu saja. Semoga yang terbaik yang diusulkan dan dipilih jadi Kapolri," kata Jazilul.
Baca juga: Faktor Kedekatan Jadi Pertimbangan Jokowi Pilih Nama Calon Kapolri
Perkiraan Jazilul tersebut tidak asal memprediksi saja, tetapi dihitung berdasarkan kalender Jawa untuk melihat hari baik dalam penyerahan nama calon Kapolri.
"Rabu Wage lebih bagus itungannya, neptunya sebelas. Itungannya Rabu angkanya 7 dan Wage angkanya 4, dijumlah jadi neptunya angka 11," ujar Wakil Ketua MPR itu.
Baca juga: Komisi III DPR: Tidak Mungkin Usulan Nama Calon Kapolri Dipaketkan dengan Wakapolri
"Itu ilmu jawa, ilmu titen namanya bersumber dari kebiasaan alam dan manusia," sambung Jazilul.
Sementara terkait nama yang akan diusulkan Jokowi jadi Kapolri, Jazilul menyebut sosoknya memiliki kedekatan dengan Presiden.
"Saya tidak berani berspekulasi, namun faktor kedekatan dengan presiden akan jadi pertimbangan," kata Jazilul.
Surat Presiden soal calon Kapolri belum diterima DPR
Pimpinan DPR RI belum menerima surat presiden (surpres) terkait calon kapolri menjelang Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III untuk tahun sidang 2020-2021, Senin (11/1/2021).
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ditemui awak media sebelum rapat paripurna berlangsung.
"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari presiden mengenai calon kapolri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Dasco mengatakan, posisi DPR saat ini menunggu surpres dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jika nantinya surpres telah diterima, DPR akan menindaklanjuti surpres sesuai mekanisme.
Baca juga: Profil 5 Jenderal Calon Kapolri Pengganti Idham Azis yang Diusulkan ke Jokowi
"Tentunya kami dalan posisi menunggu saja dan apabila surat tersebut sudah sampai tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco tidak bisa memperkirakan kapan surpres akan diterima DPR.
Baca juga: Beredar Kabar Calon Kapolri Mengerucut di Dua Nama, Jenderal Lulusan Akpol 1988 dan 1991
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.