Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekrutmen-tni.mil.id: Pendaftaran Calon Perwira Prajurit Khusus Tenaga Kesehatan, Ini Persyaratannya

Penerimaan calon perwira Prajurit Karier TNI khusus tenaga kesehatan, dibuka mulai hari ini, 12 Januari hingga 26 Februari 2021, ini persyaratannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Rekrutmen-tni.mil.id: Pendaftaran Calon Perwira Prajurit Khusus Tenaga Kesehatan, Ini Persyaratannya
rekrutmen-tni.mil.id
Penerimaan calon perwira Prajurit Karier TNI khusus tenaga kesehatan, dibuka mulai hari ini, 12 Januari hingga 26 Februari 2021, ini persyaratannya. 

12. Bandung (Ajendam III/Siliwangi)

13. Cirebon (Ajenrem 063/Sunan Gunung Jati)

14. Bogor (Ajenrem 061/Surya Kancana)

15. Semarang (Ajendam IV/Diponegoro)

16. Yogyakarta (Lanud Adi Sutjipto)

17. Solo (Ajenrem 074/Warastratama)

18. Purwokerto (Ajenrem 071/WK)

Berita Rekomendasi

19. Surabaya (Ajenrem 084/Bhaskara Jaya)

20. Malang (Lanud Abdulrachman Saleh)

Baca juga: Gratis, Polda Kalsel Buka Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana

Baca juga: Mabes TNI Buka Pendaftaran Calon Perwira Prajurit Karier Khusus Tenaga Kesehatan 2021, Ini Syaratnya

21. Madiun (Lanud Iswahyudi)

22. Balikpapan (Ajendam VI/Mulawarman)

23. Banjarmasin (Lanal Banjarmasin)


24. Pontianak (Ajendam XII/Tanjungpura)

25. Palangkaraya (Ajenrem 102/Panju Panjung)

26. Makassar (Ajendam XIV/Hasanudin)

27. Manado (Ajendam XIII/Merdeka)

28. Palu (Lanal Palu)

29. Kendari (Lanal Kendari)

30. Maluku/Ambon (Ajendam XVI/Pattimura)

31. Ternate (Ajenrem 152/Babullah)

32. Bali (Ajendam IX/Udayana)

33. NTT (Ajenrem 161/WS)

34. NTB (Ajenrem 162/WB)

35. Jayapura (Ajendam XVII/Cendrawasih)

36. Biak (Ajenrem 173/Praja Vira Braja)

37. Manokwari (Ajendam XVIII/Kasuari)

38. Sorong (Ajenrem 171/Praja Vira Tama)

39. Merauke (Lantamal XI Merauke)

Ketika proses penerimaan berlangsung, calon pendaftar tidak dipungut biaya apapun.

Apabila ada yang mengatas nama kan panitia untuk membayar sejumlah uang untuk ditransfer, itu sudah pasti penipuan, segera laporkan ke panitia terdekat.

(Tribunnews.com/OktaviaWW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas